FISIPOL UKI dan Badan Pengkajian MPR RI Gelar Seminar Pancasila
Senat Mahasiswa FISIPOL UKI bekerja sama Badan Pengkajian MPR-RI menggelar seminar bertajuk “Pancasila dalam Menjaga Keutuhan NKRI dari Terorisme”.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Senat Mahasiswa FISIPOL Universitas Kristen Indonesia (UKI ) bekerja sama Badan Pengkajian MPR-RI menggelar seminar bertajuk “Pancasila dalam Menjaga Keutuhan NKRI dari Terorisme” di Graha William Soeryawidjaya, Selasa (21/03/2017).
Acara ini dihadiri oleh beberapa pembicara di antaranya Martin Hutabarat, S.H. (perwakilan MPR-RI), Dr. Sri Yunanto, M. Si.(Kepala Pusat Penelitian & PKM FISIP Universitas Muhamadiyah), dan Angel Damayanti, M. Sc. (Dekan FISIPOL UKI).
Dekan FISIPOL UKI, Angel Damayanti, M. Sc., memberikan kata sambutannya sekaligus membuka seminar tersebut.
“Topik ini sangat tepat mengingat kita sebagai bagian dari rakyat Indonesia menginginkan untuk bisa tetap tinggal tenang dan nyaman di bawah Pancasila. Kita tahu, saat ini ada banyak upaya-upaya yang mencoba menggantikan Pancasila dengan ideologi-ideologi yang lain. Oleh karena itu, upaya dari MPR-RI dan pemerintah untuk menegakkan Pancasila harus didukung oleh seluruh kota dan masyarakat, terutama para pemuda dan mahasiswa,“ kata Angel.
Angel mengingatkan para mahasiswa agar mereka tak hanya sekedar belajar, tetapi juga benar-benar mengamalkan Pancasila dalam kehidupan.
“Kita bersyukur kepada Tuhan bahwa Pancasila sebagai dasar negara tetap kokoh sebagai landasan negara. Negara Kesatuan Republik Indonesia juga bisa berdiri dikarenakan kebesaran hati kelompok agama Islam yang menerima dan menyetujui bahwa negara kita bukan berdasarkan agama tetapi berdasarkan Pancasila, "tegas Rektor UKI, Dr. Maruarar Siahaan, S.H.
Rektor mengharapkan kegiatan ini harus disebarluaskan untuk menambah pemahaman kita dalam menghadapi tantangan terhadap gerakan-gerakan di Timur Tengah yang diekspor ke Indonesia.
Melalui kelompok-kelompok ekstrem dan membawakan interpretasi yang ekstrem tentang keagamaan sehingga kita mengalami kesulitan dalam meneruskan kenyamanan kita sebagai bangsa di bawah Pancasila.
Sebagai salah satu perwakilan dari MPR-RI yang ikut serta dalam penyusunan UU terkait terorisme, Martin Hutabarat mengatakan ia sangat menunggu kesempatan ini untuk mensosialisasikan pentingnya mewaspadai ancaman terorisme.
“Pertanyaannya, apakah hanya teroris yang menjadi ancaman bagi NKRI untuk menjaga persatuan dan kesatuan kita? Jawabannya tidak.Yang utama adalah bagaimana kita bisa menjaga keutuhan negara ini, bagaimana membuat keadilan bagi seluruh rakyat, dan bagaimana meningkatkan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.Tetapi yang paling penting, negara harus waspada terhadap ancaman teroris.” ucap Martin.
Beliau menyatakan bahwa terorisme adalah salah satu ide yang keliru yang ditanamkan kepada masyarakat, khususnya anak-anak muda sehingga harus dilawan bersama.Tidak cukup hanya aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh masyarakat harus melakukannya.
Martin menambahkan bahwa Indonesia adalah negara yang sangat demokratis, tetapi demokrasi atau kebebasan kita sering disalahgunakan oleh gerakan teroris.
Oleh karena itu, kita perlu menjaga dan melindungi negara kita, generasi kita, masyarakat kita dari provokasi dan ajaran-ajaran yang salah yang bisa mengancam kesatuan dan persatuan dan keutuhan negara Indonesia.
“Bagi adik-adik mahasiswa, lawan ide yang radikal di media sosial.Kalian jangan hanya berdiam saja.Pikiran-pikiran radikal yang menjadi benih terorisme harus dilawan tetapi harus dilawan sesuai dengan tolak ukur, jangan sampai melanggar Undang-Undang.Kalian harus bisa mengutarakan pikiran kalian yang rasionalis agar dapat melawan radikalisme, "ujar Martin.
Di sisi lain, Angel Damayanti menyampaikan pendapatnya bahwa radikalisme dan terorisme mendorong adanya intoleransi.
“Aksi Intoleransi sama mengancamnya dengan terorisme di Indonesia. Seperti hak untuk beribadah dan izin pembangunan rumah ibadah yang membatasi kebebasan beragama.Pertanyaannya, ketika terjadi aksi ini dimanakah peranan pemerintah yang seharusnya memfasilitasi masalah ini? "tutur Angel.
Menurut Angel, permasalahan yang ditemukan adalah pemerintah daerah yang tidak tunduk pada kewenangan pemerintah pusat, baik itu kebijakan, upaya pembiaran dan mempersulit warga dalam pelayanan sipil.
Oleh karena itu, perlu adanya kesepakatan dan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah untuk mengatasi aksi intoleransi ini.
Narasumber terakhir, Sri Yunanto mengatakan bahwa radikalisme dan terorisme tidak hanya mengancam perdamaian, tetapi juga mengancam ideologis Pancasila dan NKRI.
Menurut beliau, ancaman ini dapat diatasi dengan melakukan pendekatan lunak seperti pencegahan terorisme di 30 provinsi, memperkuat nilai-nilai kebangsaan, aktif melakukan kerja sama bilateral dengan negara asing dalam mencegah terorisme, serta meningkatkan operasi pertahanan di Indonesia.
Setelah sesi diskusi selesai, Melisa sebagai moderator menutup seminar dengan mengajak setiap peserta seminar untuk mengamalkan setiap nilai Pancasila dan menjaga keutuhan nilai Pancasila sebagai landasan untuk memerangi aksi terorisme dan radikalisme.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.