Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua MUI Ma'ruf Amin: Dosa Kalau Tidak Menshalatkan Jenazah

MUI mengingatkan bahwa menshalatkan jenazah seorang muslim adalah fardu kifayah atau wajib aturannya dalam agama Islam.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ketua MUI Ma'ruf Amin: Dosa Kalau Tidak Menshalatkan Jenazah
Tribunnews/Pool/Sindo/Isra Triansyah
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma'ruf Amin (tengah) hadir menjadi saksi di persidangan ke-8 sidang perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang muslim yang sudah meninggal dunia wajib dishalatkan.

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin mengingatkan bahwa menshalatkan jenazah seorang muslim adalah fardu kifayah atau wajib aturannya dalam agama Islam.

"Kalau menurut ajaran Islam untuk menshalatkan jenazah itu fardu kifayah, jadi kalau sudah ada yang menshalatkan, sudah bebas," ujarnya kepada wartawan di Hotel Crowne Plaza, Jakarta Pusat, Senin (27/3/2017).

Baca: Ahok: Kalau Ajaran Islam, Mengunjungi Orang Sakit atau Mensalatkan Jenazah Wajib Hukumnya

Baca: Keluarga Bantah Kabar Jenazah Almarhumah Ufie Tidak Disalatkan Karena Dukung Ahok

Oleh karena itu Ma'ruf Amin yang juga merupakan Rais'am Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu menganggap spanduk yang menyarankan agar jenazah muslim pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak boleh dishalatkan, adalah hal yang keliru dan tidak baik.

Kata dia, jika ada jenazah muslim yang tidak dishalatkan maka yang berdosa adalah muslim lain yang sebetulnya punya kesempatan untuk menshalatkan jenazah saudara seiman tersebut.

Berita Rekomendasi

"Dosa, kalau tidak menshalatkan. Dosa semua, harus ada yang menshalatkan," katanya.

Di sejumlah tempat di Jakarta, terdapat spanduk imbauan bagi umat Islam untuk tidak menshalatkan jenazah seorang muslim yang mendukung Ahok yang disebut menistakan agama.

Namun hingga kini dari sejumlah kasus yang dilaporkan, belum ada satu pun yang terbukti bahwa imbauan tersebut telah dilakukan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas