Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Bakal Gusur Rumah Warga yang Menempati Lahan Hutan

Hal itu masuk ke dalam keputusan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Willem Jonata
zoom-in Pemerintah Bakal Gusur Rumah Warga yang Menempati Lahan Hutan
Tribunnews.com
Darmin Nasution 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan lahan perhutanan sudah ditetapkan di dalam UU.

Karena hal tersebut, jika ada lahan hutan dijadikan perumahan, pemerintah siap menggusurnya.

"Kalau benar-benar harus hutan konservasi, hutan lindung. Kalau pindah ya harus pindah, harus begitu," tegas Darmin di diskusi Reforma Agraria di Galeri Nasional, Jakarta, Minggu (26/3/2017).

Darmin menjelaskan jika lahan tersebut bukan untuk lahan perhutanan, maka tidak perlu ada penggusuran. Hal itu masuk ke dalam keputusan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

"Sebagian hutan kita belum ditetapkan, tapi ditunjuk oleh menterinya. Kalau bukan hutan lagi, enggak perlu kembali jadi hutan," jelas Darmin.

Darmin menambahkan untuk bisa menanam hutan, harus memiliki lahan kosong. Jika tidak, pelaksanaannya akan sulit.

Berita Rekomendasi

"Kalau tidak clear ya susah. Pindah nanti ditanami lagi jadi hutan," ungkap Darmin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas