FMPP Minta Klarifikasi Kemenkeu Atas Dugaan 'Over Budgeting' Kemendikbud Era Anies
Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP), Rabu (29/3/2017), kembali mempertanyakan kejelasan over budgeting.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP), Rabu (29/3/2017), kembali mempertanyakan kejelasan over budgeting.
Kali ini aksi dilakukan di Kantor Kesekjenan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jakarta.
Aksi ini adalah bentuk lanjutan dari aksi sebelumnya yang dilakukan di depan Kemendikbud, terkait over budgeting dalam Kemendikbud masa Anies Baswedan.
Abi Rekso selaku pimpinan Aksi Forum Masyarakat Peduli Pendidikan diterima oleh pihak Humas Kesekjenan Kemenkeu.
Dia menyampaikan maksud dan tujuan dari aksi siang tadi kepada pihak Kemenkeu.
Seperti yang tertulis dalam pernyataan sikap FMPP yang menanyakan keaslian dari surat Kemendikbud No. 33130/A.A1/PR/2016.
Dalam surat berikut tercantum pada Juli 2016.
Sedangkan, secara resmi Kemenkeu menindaklanjuti pada 16 Agustus 2016 untuk diteruskan kepada kepala daerah.
"Kami, menanyakan kepada pihak Kemenkeu apakah surat yang dilayangkan oleh Sekjen Kemendikbud yakni; No. 33130/A.A1/PR/2016, diterima oleh pihak Kemenkeu pada tanggal yang sama. Yaitu, bulan Juli. Karena, kami khawatir surat itu dibuat mundur," tegas Abi Rekso.
Dalam keterangannya pada rekan media, Abi Rekso menyatakan bahwa Humas Kemenkeu tidak bisa menjawab pertanyaan mereka.
Humas Kemenkeu yang menerima delegasi hanya menjawab normatif.
"FMPP secara front aliansi, akan tetap menuntut kejelasan atas keabsahan tanggal surat Kemendikbud No. 33130/A.A1/PR/2016. Jika tidak ada konfirmasi dari Kemenkeu, maka kami akan menempuh jalan institusi hukum," kata Abi Rekso.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.