Nasib Ridho Ditangan Penyidik BNN
Badan Narkotika Nasional mengatakan penyanyi dangdut Ridho Rhoma, yang ditangkap saat memakai sabu, belum diputuskan bisa direhabilitasi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional mengatakan penyanyi dangdut Ridho Rhoma, yang ditangkap saat memakai sabu, belum diputuskan bisa direhabilitasi.
Menurut mereka hal tersebut akan ditentukan oleh penyidik.
Saat ini, Ridho Rhoma harus menjalani pidana yang dikenakan berdasarkan temuan penyidik di tempat penangkapan, dan hasil tes urine Badan Narkotika Nasional.
Namun, soal Ridho ditetapkan sebagai korban dan layak mendapat rehabilitasi, masih dikaji oleh penyidik.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.