Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPR Sebut BTN Lalai Kebobolan Dana Deposito Nasabah

Amir pun ingin BTN bisa bertanggung jawab dan mengembalikan uang tersebut kepada nasabah.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Anggota DPR Sebut BTN Lalai Kebobolan Dana Deposito Nasabah
NET
Amir Uskara 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Tabungan Negara (BTN/Persero) Tbk telah kehilangan dana akibat deposito dari oknum yang mengaku pegawai BTN.

Jumlah uang yang berhasil digelapkan mencapai Rp 258 miliar.

"Ini bentuk kelalaian dari BTN terutama dari aspek pengawasan internalnya," ujar Anggota Komisi XI DPR RI Amir Uskara, di ruang rapat Komisi, Jakarta, Kamis (30/3/2017).

BTN menyebut para pegawai BTN yang melakukan penggelapan dana deposito adalah oknum.

Hal itu menegaskan bahwa perseroan tidak tersangkut kasus tersebut.

Amir menilai BTN jangan cuci tangan dari kasus penggelapan deposito. Karena bagaimanapun juga oknum yang dimaksud adalah para pekerja BTN.

"Jangan hanya bilang itu komplotan di luar BTN," ungkap Amir.

Berita Rekomendasi

Politisi PPP menambahkan dana deposito yang digelapkan adalah milik negara.

Amir pun ingin BTN bisa bertanggung jawab dan mengembalikan uang tersebut kepada nasabah.

"Karena yang masyarakat tahu itu dana tersebut ada di BTN, sehingga pihak BTN yang harus bertanggung jawab," ujar Amir.

Sebelumnya diberitakan pada 16 November 2016 ada laporan di kepolisian terkait kegagalan pencairan deposito sebelum jangka waktu dari BTN.

Menanggapi laporan itu, perseroan langsung melakukan verifikasi dan investigasi.

Hasilnya perseroan menemukan bilyet deposito tersebut secara kasat mata dinyatakan palsu.

Dari investigasi yang dilakukan perseroan juga menunjukkan produk palsu itu ditawarkan oleh sindikat oknum yang mengaku-aku sebagai karyawan pemasaran BTN.

Selain menawarkan produk deposito dengan tingkat bunga jauh di atas rate yang ditawarkan BTN, sindikat ini juga memalsukan spesimen tanda tangan dan data korban untuk melancarkan aksinya.

BTN pun telah melaporkan kasus dugaan pemalsuan bilyet deposito yang disinyalir dilakukan oleh sindikat kejahatan perbankan ke Polda Metro Jaya.

Hingga kini, laporan pemalsuan bilyet deposito itu telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas