Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aziz Kaget Disebut Tekan Miryam Soal Kasus e-KTP

Aziz mengatakan keterangan Miryam harus diperhatikan hakim sebab telah menjadi fakta persidangan.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Aziz Kaget Disebut Tekan Miryam Soal Kasus e-KTP
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsuddin membacakan potongan pidato Bung Karno dalam perayaan hari lahir Pancasila bertajuk "Pancasila Dasar & Falsafah Negara Kita" di Bundaran Patung Kuda, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Minggu (29/5/2016). Selain Aziz Syamsuddin, tokoh lain yang ikut membacakan potongan pidato Bung Karno dalam acara tersebut, yaitu Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat. TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Anggaran DPR Aziz Syamsuddin kaget namanya disebut penyidik KPK Novel Baswedan.

Novel mengutip pernyataan Politikus Hanura Miryam S Haryani yang ditekan sejumlah anggota Komisi III DPR.

"Kita tidak pernah satu komisi sama ibu Miryam. Kita juga kaget ibu Miryam menyatakan hal seperti itu," kata Aziz di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/3/2017).

Aziz sempat berkomunikasi dengan Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu.

Masinton juga disebut dalam persidangan e-KTP.

"Saya juga bercerita sama Pak Masinton emang kita pernah ngobrol saya bilang saya tidak pernah ketemu sama Ibu Miryam dan tidak pernah bicara," kata Aziz.

Aziz mengatakan keterangan Miryam harus diperhatikan hakim sebab telah menjadi fakta persidangan.

Berita Rekomendasi

Apabila tidak bisa membuktikannya maka Miryam dapat terkena tindak pidana hukum.

"Keterangan di muka pengadilan itu bagian dari fakta hukum bahwa itu dapat merupakan kena tindak pidana tersendiri tindak pidana tersendiri itu harus diusut oleh hakim," kata Aziz.

Sebelumnya, bekas anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani mengaku mendapatkan ancaman dari enam rekannya di DPR RI terkait kasus korupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012.

Ancaman tersebut disampaikan Miryam kepada tiga penyidik KPK yang memeriksa dirinya pertama kali di KPK yakni Novel Baswedan, Ambarita Damanik dan Irwan Santoso.

"Satu nama yang disebut, yaitu Bambang Soesatyo. Yang bersangkutan adalah salah satu orang yang disebut eh saksi mengancam, Yang Mulia," kata Novel Baswedan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (30/3/2017).

Saat dipertegas Jaksa KPK Irene Putrie, Novel mengatakan Miryam mengatakan enam orang yang mengancam dia untuk tidak buka mulut terkait bagi-bagi uang di DPR RI.

"Yang disebut Saudari Miryam ada Bambang Soesatyo, Azis Syamsudin. Yang disebut juga Desmond J Mahesa, Masinton Pasaribu. Seingat saya atas nama Syarifudin Sudding, satu lagi dia lupa, diasebut nama partainya," ungkap Novel Baswedan.

Bambang Soesatyo adalah Ketua Komisi III DPR RI dari fraksi Partai Golkar, Desmond adalah Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari fraksi Partai Gerindra, Masinton anggota Komisi III dari fraksi PDI Perjuangan sementara Sudding adalah anggota Komisi III sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Hanura.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas