Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Panggil Bos BTN dan BNI soal Kasus Perbankan

Komisi XI DPR RI hari ini dijadwalkan bertemu dengan perwakilan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN dan BNI

Editor: Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi XI DPR RI hari ini dijadwalkan bertemu dengan perwakilan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI.

Pertemuan tersebut akan membahas kasus perbankan yang baru-baru ini tengah marak diperbincangkan.

Baca: Kasus Penipuan Nasabah BTN Sulit Dideteksi

Berdasarkan pantauan Kompas.com, rapat dengar pendapat (RDP) sedianya dilangsungkan pukul 10.00 WIB. Pada RDP ini telah hadir Direktur Utama BTN Maryono dan jajarannya, disusul Direktur Utama BNI Achmad Baiquni dan jajarannya.

Baca: Cerita Kasus Pembobolan Bank BTN

Selepas BTN dan BNI, Komisi XI DPR juga akan memanggil direksi dua bank pelat merah lain yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk atau Bank Mandiri dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau Bank BRI.

Baca: OJK Batasi Aktivitas Operasional BTN

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya, sejumlah kasus pembobolan bank berhasil diungkap oleh Kepolisian RI (Polri). Beberapa waktu lalu, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri membongkar kasus pembobolan bank yang terjadi dalam kurun waktu Maret-Desember 2015.

Akibat pembobolan bank tersebut, tujuh bank yang menjadi korban merugi Rp 836 miliar.

Dalam kasus ini, ada dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain HS, penyidik juga menetapkan seseorang berinisial D, manajer representatif kredit dari salah satu bank.

HS merupakan direktur PT Rockit Aldeway, perusahaan yang bergerak di bidang pemecahan batu. Kemudian HS mempailitkan perusahaannya agar terhindar dari pembayaran kredit.

Selain itu juga ada kasus dugaan pemalsuan bilyet deposito yang dilaporkan BTN itu bermulai dari laporan tertanggal 16 November 2016. Laporan itu terkait kegagalan pencairan deposito sebelum jangka waktu pencairan.


Menanggapi laporan itu, BTN langsung melakukan verifikasi dan investigasi. Hasilnya perseroan menemukan bilyet deposito tersebut secara kasat mata dinyatakan palsu.

Dari investigasi yang dilakukan perseroan juga menunjukkan produk palsu itu ditawarkan oleh sindikat oknum yang mengaku-aku sebagai karyawan pemasaran BTN. Selain menawarkan produk deposito dengan tingkat bunga jauh di atas rate yang ditawarkan BTN, sindikat ini juga memalsukan spesimen tanda tangan dan data korban untuk melancarkan aksinya.

BTN pun telah melaporkan kasus dugaan pemalsuan bilyet deposito yang disinyalir dilakukan oleh sindikat kejahatan perbankan ke Polda Metro Jaya. Hingga kini, laporan pemalsuan bilyet deposito itu telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Sekretaris Perusahaan BTN Eko Waluyo menuturkan, perseroan akan tunduk dan patuh terhadap hukum.(Iwan Supriyatna)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas