Hadir di KPK, Johan Budi Bantah Bicarakan Korupsi e-KTP
Staf Khusus Presiden Jokowi, Johan Budi SP, Kamis (30/3/2017) muncul di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Khusus Presiden Jokowi, Johan Budi SP, Kamis (30/3/2017) muncul di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta.
Kepada awak media, Johan Budi SP mengaku kehadirannya hanya memenuhi undangan dari wadah pegawai KPK dalam rangka "ngobrol santai bersama para Wakil Pimpinan KPK" menyikapi soal revisi UU KPK.
Acara tersebut turut dihadiri pula oleh eks pimpinan dan penasihat KPK seperti Abraham Samad, Suharsono, Imam Prasodjo, dan Busyro Muqoddas.
Baca: Johan Budi, Abraham Samad dan Busyro Muqqodas Ada di Gedung KPK, Terkait Apa?
Ditanya apakah dirinya juga membahas mengenai kasus korupsi e-KTP dengan eks pimpinan dan para pimpinan KPK yang lain seperti Agus Rahardjo, Basaria, dan Laode Syarif? Hal itu dibantah oleh Johan Budi SP.
"Nggak ada ngomongin itu (e-KTP). Tadi itu hanya bicara soal wacana adanya revisi UU KPK karena tadi saya sebagai narsum (narasumber) soal itu. Saya juga diundang sebagai mantan orang KPK bukan sebagai staf khusus presiden," ujar Johan Budi SP.
Ditanya lagi apakah dikesempatan itu ikut dibicarakan pula mengenai rekrutmen Satgas Penyidik KPK? Johan Budi juga membantah.
Menurutnya, dalam kesempatan tersebut dia hanya menjelaskan soal bagaimana mengkampanyekan mengenai penguatan KPK.