Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Gagalkan Penyelundupan Manusia

Bareskrim Mabes Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Umum menungkap kasus penyelundupan manusia yang terjadi di dua kota berbeda di Indonesia, yaitu

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Bareskrim Mabes Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Umum menungkap kasus penyelundupan manusia yang terjadi di dua kota berbeda di Indonesia, yaitu Dumai dan Makassar.

Untuk di Kota Makassar, kepolisian mengungkap upaya penyelundupan sejumlah 8 orang warga negara Nepal yang akan dikirim untuk menjadi pekerja di Australia melalui jalur laut.

Sementara di Dumai, kepolisian berhasil menggagalkan, yaitu sebanyak 74 orang warga negara Bangladesh untuk dikirim ke Malaysia.

Petugas juga menyita bukti transfer, passport, dan akta lahir. Kini, tersangka teracam hukuman undang-undang keimigrasian dengan ancaman penjara 15 tahun.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas