Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Gagalkan Penyelundupan Manusia

Bareskrim Mabes Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Umum menungkap kasus penyelundupan manusia yang terjadi di dua kota berbeda di Indonesia, yaitu

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Bareskrim Mabes Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Umum menungkap kasus penyelundupan manusia yang terjadi di dua kota berbeda di Indonesia, yaitu Dumai dan Makassar.

Untuk di Kota Makassar, kepolisian mengungkap upaya penyelundupan sejumlah 8 orang warga negara Nepal yang akan dikirim untuk menjadi pekerja di Australia melalui jalur laut.

Sementara di Dumai, kepolisian berhasil menggagalkan, yaitu sebanyak 74 orang warga negara Bangladesh untuk dikirim ke Malaysia.

Petugas juga menyita bukti transfer, passport, dan akta lahir. Kini, tersangka teracam hukuman undang-undang keimigrasian dengan ancaman penjara 15 tahun.

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas