Polisi Gagalkan Penyelundupan Manusia
Bareskrim Mabes Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Umum menungkap kasus penyelundupan manusia yang terjadi di dua kota berbeda di Indonesia, yaitu
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Bareskrim Mabes Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Umum menungkap kasus penyelundupan manusia yang terjadi di dua kota berbeda di Indonesia, yaitu Dumai dan Makassar.
Untuk di Kota Makassar, kepolisian mengungkap upaya penyelundupan sejumlah 8 orang warga negara Nepal yang akan dikirim untuk menjadi pekerja di Australia melalui jalur laut.
Sementara di Dumai, kepolisian berhasil menggagalkan, yaitu sebanyak 74 orang warga negara Bangladesh untuk dikirim ke Malaysia.
Petugas juga menyita bukti transfer, passport, dan akta lahir. Kini, tersangka teracam hukuman undang-undang keimigrasian dengan ancaman penjara 15 tahun.
Berita Rekomendasi