Singapura Negara Amnesti Pajak Terbesar
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat Singapura masih menjadi negara asal repatriasi dan deklarasi harta amnesti pajak paling banya
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat Singapura masih menjadi negara asal repatriasi dan deklarasi harta amnesti pajak paling banyak.
Berdasarkan data kantor pajak, hingga tiga hari jelang penutupan amnesti pajak, dana mudik dari Singapura mencapai Rp 84 triliun.
Jumlah ini menjadi yang terbesar selain Cayman Island atau pun Hongkong.
Sedangkan, deklarasi harta dari Singapura bahkan mencapai Rp 751 triliun.
Meski masa amnesti pajak akan berakhir, pemerintah terus melakukan sosialisasi agar masyarakat bisa memanfaatkan program ini.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.