Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Sugiharto 4 Kali Serahkan Uang ke Miryam Senilai 1,2 Juta Dollar AS

Sugiharto, mengakui bahwa dia empat kali menyerahkan uang kepada mantan anggota Komisi II DPR, Miryam S Haryani.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Sugiharto 4 Kali Serahkan Uang ke Miryam Senilai 1,2 Juta Dollar AS
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa kasus dugaan korupsi penerapan KTP elektronik Irman dan Sugiharto bersiap menjalani persidangan lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/3/2017). Sidang lanjutan beragendakan konfrontir antara mantan anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani dengan tiga orang penyidik KPK yaitu Novel Baswedan, Irwan Santoso dan Ambarita Damanik. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (kasus e-KTP), Sugiharto, mengakui bahwa dia empat kali menyerahkan uang kepada mantan anggota Komisi II DPR, Miryam S Haryani.

Hal itu dikatakan Sugiharto saat memberikan tanggapan terhadap kesaksian Miryam di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/3/2017).

"Kalau ditotal jumlahnya 1,2 juta dollar AS," ujar Sugiharto kepada majelis hakim.

Menurut Sugiharto, pemberian pertama sebesar Rp 1 miliar. Kemudian pemberian kedua sebesar 500.000 dollar AS.

Kemudian, pemberian ketiga sebesar 100.000 dollar AS. Selanjutnya, pemberian keempat sebesar Rp 5 miliar.

Meski telah ditanggapi oleh Sugiharto, Miryam S Haryani tetap pada keterangannya sejak awal. Ia membantah menerima uang dan mendistribusikannya kepada pimpinan dan anggota Komisi II DPR dalam kasus e-KTP.

"Tidak benar dan tidak pernah saya terima," kata Miryam S Haryani.

Berita Rekomendasi

Dalam persidangan, Miryam membantah semua keterangan yang ia sampaikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) soal pembagian uang hasil korupsi proyek e-KTP.

Menurut dia, sebenarnya tidak pernah ada pembagian uang ke sejumlah anggota DPR RI periode 2009-2014, sebagaimana yang dia beberkan sebelumnya kepada penyidik. (Abba Garbrilin)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas