Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bungkam Soal OTT, PT PAL: Tunggu Keterangan KPK

Pihak perusahaan galangan kapal itu memilih menunggu penjelasan lebih lanjut dari KPK.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Bungkam Soal OTT, PT PAL: Tunggu Keterangan KPK
KOMPAS IMAGES
ilustrasi.PT PAL Indonesia meluncurkan dua kapal perang yakni jenis "Strategic Sealift Vessel (SSV)" Davao Del Sur-602 ekspor kedua untuk Filipina dan kapal perang kelas fregate jenis Perusak Kawal Rudal (PKR) yang diberi nama KRI I Gusti Ngurah Rai-332 pesanan Kemhan RI, Kamis (29/9/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Surabaya terkait upaya dugaan suap mengenai pemesanan kapal yang bernilai miliaran rupiah.

Sebanyak 17 orang termasuk pejabat di PT PAL Indonesia dan pihak swasta diamankan dari dua kota itu pada Kamis (30/3/2017).

Pihak PT PAL Indonesia bungkam saat dimintai konfirmasi mengenai OTT tersebut.

Pihak perusahaan galangan kapal itu memilih menunggu penjelasan lebih lanjut dari KPK.

"Tunggu keterangan pers dari juru bicara KPK saja," tutur pihak PT PAL Indonesia, Yunandar, kepada wartawan, Jumat (31/3/2017).

Sampai saat ini, KPK belum menentukan status dan nasib 17 orang yang diamankan itu.

Rencananya, pihak komisi anti rasuah akan menyampaikan informasi mengenai kasus itu pada Jumat sore.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas