Bungkam Soal OTT, PT PAL: Tunggu Keterangan KPK
Pihak perusahaan galangan kapal itu memilih menunggu penjelasan lebih lanjut dari KPK.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Surabaya terkait upaya dugaan suap mengenai pemesanan kapal yang bernilai miliaran rupiah.
Sebanyak 17 orang termasuk pejabat di PT PAL Indonesia dan pihak swasta diamankan dari dua kota itu pada Kamis (30/3/2017).
Pihak PT PAL Indonesia bungkam saat dimintai konfirmasi mengenai OTT tersebut.
Pihak perusahaan galangan kapal itu memilih menunggu penjelasan lebih lanjut dari KPK.
"Tunggu keterangan pers dari juru bicara KPK saja," tutur pihak PT PAL Indonesia, Yunandar, kepada wartawan, Jumat (31/3/2017).
Sampai saat ini, KPK belum menentukan status dan nasib 17 orang yang diamankan itu.
Rencananya, pihak komisi anti rasuah akan menyampaikan informasi mengenai kasus itu pada Jumat sore.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.