Fahri Usulkan Anggota DPR Disebut Kasus e-KTP Dipanggil MKD
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengusulkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memanggil anggota DPR yang disebut dalam kasus e-KTP.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengusulkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memanggil anggota DPR yang disebut dalam kasus e-KTP.
Hal itu dilakukan MKD untuk mengklarifikasi kasus e-KTP.
"Saya sudah mengusulkan MKD aktif untuk memangil orang-orang yang di duga menjadi sebab munculnya nama itu," kata Fahri di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (31/3/2017).
Dikatakan dia, perlu ada klarifikasi terkait nama-nama anggota DPR yang muncul dalam kasus e-KTP.
"Kalau tidak ada bukti, MKD merasa tidak menyakinkan ya harus di katakan tidak ada yang salah," katanya.
Fahri mengatakan pemanggilan diperlukan untuk meminta penjelasan anggota dewan terkait penyebutan namanya dalam sidang kasus e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
"Kalau ada orang yang tiba-tiba diomongin, mungkin perlu penjelasan bahwa yang begitu tidak otomatis orang itu melakukan tindakan pidana," katanya.
Menurutnya, orang yang memberikan keterangan bisa bermacam-macam.
Sehingga butuh penjelasan langsung dari orangnya.
"Orang nyanyi ini ada orang gila, orang stres dan macam-macam. Harusnya MKD itu bergerak," kata Fahri.
Tetapi, Fahri menyadari MKD DPR sedang menunggu proses pengadilan.
Hal itulah yang membuat MKD sampai saat ini belum melakukan pemanggilan.
"Tapi secara prinsipnya saya sudah berbicara pada MKD seperti itu, karena harus aktif menjaga kehormatan bukan melindungi anggota. Harus menjaga kehormatan," kata Fahri.