Novel Bamukmin: Ulama Dikriminalisasi, Gubernur Zolim Belum Ditahan
"Hari ini lagi, saudara kita, ulama kita, Kiai Al Khaththath menjadi korban kriminalisasi," ujar Novel.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Novel Bamukmin mengatakan, penangkapan Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khathtath merupakan kriminalisasi terhadap ulama.
Novel menyatakan hal tersebut saat berorasi di tengah kerumunan massa aksi 313 di Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2017).
"Hari ini lagi, saudara kita, ulama kita, Kiai Al Khaththath menjadi korban kriminalisasi," ujar Novel.
Baca: Fahri Khawatir Sekjen FUI Ditangkap Hanya Dimarahi Polisi
Baca: Fadli Zon Minta Polisi Segera Lepaskan Sekjen FUI
Baca: Sekjen FUI Al-Khaththath Ditangkap karena Tuduhan Permufakatan Makar
Ia menyatakan, rekan sejawatnya itu tidak pantas ditangkap terkait dugaan melakukan makar dan masih diperiksa di Markas Korps Brimob.
"Kiai Al Khaththath orang baik atau orang jahat? Wajib enggak dibela? Pantas enggak kalau dia dijebloskan ke penjara," tanya Novel.
"Orang baik. Enggak pantas (ditahan)," jawab massa.
Novel juga menyinggung Gubernur DKI Jakarta (non aktif) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, terdakwa kasus dugaan penistaan agama, yang hingga saat ini belum juga ditahan.
"Ini adalah luar biasa. Ulama yang menyeru kebaikan hari ini kita saksikan ulama dikriminalisasi. Ini gubernur zolim, bermulut comberan, sampai saat ini (Ahok) belum ditahan," ucap Novel.
Novel menambahkan, pihak yang harus ditangkap polisi seharusnya adalah orang-orang yang diduga melakukan penghinaan dan penistaan agama.
"Seharusnya polisi, hakim tegas tegakkan hukum. Seharusnya tegas kepada penghina agama, penista Alquran," ucapnya.
Penulis: Rangga Baskoro