Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara: Belum Terima Surat Panggilan, Tommy Soeharto Tak Penuhi Panggilan Polisi

Erwin mengatakan, ia bekerja untuk Tommy khusus untuk mengurus kasus tuduhan makar ini.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pengacara: Belum Terima Surat Panggilan, Tommy Soeharto Tak Penuhi Panggilan Polisi
youtube
Tommy Soeharto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Tommy Soeharto, Erwin Kallo, mengatakan pihaknya belum menerima surat pemanggilan dari polisi terkait kasus makar yang melibatkan Firza Husein. Tommy Soeharto dijadwalkan akan dimintai keterangan pada Jumat ini.

"Kami tidak menerima surat dari polisi. Kami juga tidak dihubungi beliau (Tommy). Normalnya kan kalau beliau nerima pasti menghubungi kami sebagai pengacara," kata Erwin ketika dihubungi, Jumat (31/3/2017).

Erwin mengatakan, ia bekerja untuk Tommy khusus untuk mengurus kasus tuduhan makar ini.

Sebelumnya, nama Tommy Soeharto sempat dikaitkan dengan Firza Huseinyang mengaku sebagai Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana. Pihak Tommy pun mensomasi Firza.

Firza Husein ditangkap menjelang aksi 2 Desember 2016 atas tuduhan permufakatan makar.

Tommy dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pukul 11.00. Namun hingga pukul 11.30, dia belum terlihat di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Erwin mengatakan, pihaknya tak akan memenuhi panggilan pada hari ini.

Berita Rekomendasi

"Untuk apa kami datang? Kan tidak ada surat panggilannya. Di kantor kami juga tidak menerima itu," ujar Erwin.

Reporter: Nibras Nada Nailufar

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas