Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Beberkan Rencana Sekjen FUI Gulingkan Pemerintah

Argo mengatakan sesuai Pasal 107 dan 110 KUHP tentang permufatan makar, Khaththath dan empat rekannya dijadikan tersangka.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Beberkan Rencana Sekjen FUI Gulingkan Pemerintah
KOMPAS.com/NURSITA SARI
Massa aksi 313 atau 31 Maret 2017 berkumpul di Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2017) siang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath diduga merencanakan aksi makar bersama empat tokoh lainnya yang juga ditangkap.

Polisi mengendus adanya rencana menggulingkan pemerintahan dari pertemuan Khaththath.

"Ada suatu pertemuan-pertemuan, dalam suatu ruangan tertentu, kemudian lebih dari satu orang. Kemudian dia akan menggulingkan pemerintah yang sah, melengserkan pemerintah," kata Argo, Jumat (31/3/2017).

Baca: Massa Aksi 313 Dilarang Berorasi di Depan Istana Merdeka

Baca: Novel Bamukmin: Ulama Dikriminalisasi, Gubernur Zolim Belum Ditahan

Baca: Fadli Zon: Pemerintah Jangan Menakuti Warga yang Ingin Berunjuk Rasa

Argo tidak menyebut pertemuan yang dimaksud.

Rekomendasi Untuk Anda

Ia mengatakan sesuai Pasal 107 dan 110 KUHP tentang permufatan makar, Khaththath dan empat rekannya dijadikan tersangka.

Penyidik saat ini masih mendalami rencana makar yang dimaksud.

Sebelum ditangkap, pada Kamis pagi Al-Khaththath menggelar konferensi pers di Masjid Baiturrahman, Tebet terkait rencana aksi 313.

FUI menjadi penyelenggara dan koordinator aksi 313.

Penulis: Nibras Nada Nailufar

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas