Polisi Juga Panggil Tommy Soeharto Terkait Kasus Dugaan Makar
"Kami memanggil Tommy Soeharto. Sebagai saksi kasus pemufakatan makar tersangka Firza," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Tommy Soeharto, hari ini, Jumat (31/3/2017).
Putra Presiden ke-2 RI itu akan diperiksa sebagai saksi untuk dugaan makar Firza Husein.
"Kami memanggil Tommy Soeharto. Sebagai saksi kasus pemufakatan makar tersangka Firza," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi, Jumat (31/3/2017).
Argo enggan menjelaskan pertanyaan yang akan diajukan ke Tommy. Ia hanya memastikan penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan pukul 11.00 WIB.
"Tunggu saja," kata Argo.
Firza merupakan salah satu tersangka kasus dugaan pemufakatan makar. Dia ditangkap bersama 10 tokoh lainnya menjelang aksi 2 Desember 2016 lalu.
Polisi tidak menahan Firza, namun belakangan menahannya di Mako Brimob Kelapa Dua lantaran dianggap tidak kooperatif.
Firza yang mengaku sebagai Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana itu diyakini sebagai pengumpul dana untuk pemufakatan makar.
Penulis: Nibras Nada Nailufar