Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politikus PKS Dilaporkan ke MKD Dugaan Penelantaran Istri Siri

Anggota DPR Zulkieflimansyah diduga menelantarkan istri sirinya Aries Suci Handayani yang dinikahi sejak tahun 2016 lalu

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Politikus PKS Dilaporkan ke MKD Dugaan Penelantaran Istri Siri
youtube
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PKS Zulkieflimansyah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Anggota DPR itu diduga menelantarkan istri sirinya Aries Suci Handayani yang dinikahi sejak tahun 2016 lalu.

Kuasa hukum istri siri Aries Suci, Salman Darwis melaporkan kasus tersebut ke MKD pada Rabu 29 Maret 2017.

"Kami akan mengawal proses ini terutama percepatan kasusnya di MKD, yang jelas ada buktinya ke MKD terkait kasus tersebut. Tentang kode etiknya jadi di MKD persoalan pertama ini adalah Pak Zul ini sebagai anggota DPR terhormat dari partai Islam tidak bertangung jawab," kata Salman di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (31/3/2017).

Salman menuturkan kliennya meminta pertanggungjawaban atas pernikahan tersebut. Kemudian, Zulkieflimansyah dituntut untuk menikahi secara resmi.

"Harapan kami tuntutan direalisasikan yang pertama proses permintaan maaf, harus diakui bahwa ibu ini istri yang sah, ini yang paling penting dinikahi secara resmi. Martabat seorang wanita punya anak, punya keluarga," kata Salman.

Berita Rekomendasi

Baca: Nanti Siang MAKI Sambangi KPK Desak Pengusutan Miryam

Salman mengungkapkan sejak pernikahan siri berlangsung, Zulkiflimansyah tidak memberi nafkah lahir batin.

"Tidak diberi nafkah lahir batin yang paling parah lagi dipindahtugaskan dari pekerjaan BUMN dari Sumbawa ke Jogya," kata Salman.

Salman menuturkan saat pernikahan politikus PKS itu tidak mau didokumentasikan.

Sampai saat ini, Politikus PKS Zulkieflimansyah belum dapat dikonfirmasi mengenai kasus itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas