Sekjen FUI Al-Khaththath Ditangkap karena Tuduhan Permufakatan Makar
FUI menjadi penyelenggara dan Al-Khaththath menjadi koordinator Aksi 313 hari ini.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan polisi menangkap Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath atas tuduhan makar.
"Benar ya (ditangkap), untuk permufakatan makar," kata Argo ketika dihubungi, Jumat (31/3/2017).
Argo mengatakan, Al-Khaththat ditangkap pada Jumat dini hari bersama empat orang lainnya. Namun Argo belum memastikan nama-nama empat rekan Khaththat yang ditangkap itu.
Saat ini mereka ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. "Nanti nungu pengacara baru kami periksa," kata Argo.
Sebelum ditangkap, pada Kamis pagi kemarin Al-Khaththath menggelar konferensi pers di Masjid Baiturrahman, Tebet, Jakarta Selatan terkait rencana Aksi 313 atau aksi unjuk rasa yang akan digelar di depan Istana Merdeka di Jalan Medan Merdeka Utara pada Jumat siang ini.
FUI menjadi penyelenggara dan Al-Khaththath menjadi koordinator Aksi 313 hari ini.
Massa aksi unjuk rasa itu sudah berdatangan di Masjid Istiqlal, Jakarta. Setelah shalat Jumat bersama, mereka rencananya akan begerak ke Istana Merdeka.
Penulis: Nibras Nada Nailufar