Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekjen FUI Al-Khaththath Ditangkap karena Tuduhan Permufakatan Makar

FUI menjadi penyelenggara dan Al-Khaththath menjadi koordinator Aksi 313 hari ini.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Sekjen FUI Al-Khaththath Ditangkap karena Tuduhan Permufakatan Makar
KOMPAS IMAGES
Sekjen Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al Khaththath (tiga dari kanan) di acara konferensi pers di Aula Mesjid Baiturrahman, Jalan Dr Saharjo, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan polisi menangkap Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath atas tuduhan makar.

"Benar ya (ditangkap), untuk permufakatan makar," kata Argo ketika dihubungi, Jumat (31/3/2017).

Argo mengatakan, Al-Khaththat ditangkap pada Jumat dini hari bersama empat orang lainnya. Namun Argo belum memastikan nama-nama empat rekan Khaththat yang ditangkap itu.

Saat ini mereka ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. "Nanti nungu pengacara baru kami periksa," kata Argo.

Sebelum ditangkap, pada Kamis pagi kemarin Al-Khaththath menggelar konferensi pers di Masjid Baiturrahman, Tebet, Jakarta Selatan terkait rencana Aksi 313 atau aksi unjuk rasa yang akan digelar di depan Istana Merdeka di Jalan Medan Merdeka Utara pada Jumat siang ini.

FUI menjadi penyelenggara dan Al-Khaththath menjadi koordinator Aksi 313 hari ini.

Massa aksi unjuk rasa itu sudah berdatangan di Masjid Istiqlal, Jakarta. Setelah shalat Jumat bersama, mereka rencananya akan begerak ke Istana Merdeka.

Berita Rekomendasi

Penulis: Nibras Nada Nailufar

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas