Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Selain al Khaththath, Inilah Tiga Tokoh Aksi 313 Lainnya yang Ditangkap Polisi

"Karena pemufakatan makar. Ditangkap tadi pagi ada yang jam 01.00, 02.00, 03.00," ujar Argo di Jakarta, Jumat (31/3/2017).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Selain al Khaththath, Inilah Tiga Tokoh Aksi 313 Lainnya yang Ditangkap Polisi
Tribunnews.com/ Ferdinand Waskita
Sekjen FUI Muhammad Al Khaththath di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (21/2/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Polisi menangkap Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad al Khaththath karena diduga berencana makar dalam aksi bela Islam Jumat (31/3/2017) atau 313.

Al Khaththath ditangkap pada Kamis (30/3/2017) malam di salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat.

Dalam keterangan polisi, selain al Khaththath, terdapat tiga orang lainnya yang ditangkap, yakni Pimpinan Gerakan Mahasiswa Pelajar Bela Bangsa dan Rakyat (GMPBBR) Zainudin Arsyad, Wakil koordinator lapangan aksi 313, Irwansyah, Panglima Forum Syuhada Indonesia Diko Nugraha.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono sementara satu orang lainnya masih dalam pencarian.

"Karena pemufakatan makar. Ditangkap tadi pagi ada yang jam 01.00, 02.00, 03.00," ujar Argo di Jakarta, Jumat (31/3/2017).

Saat ini, keempatnya dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, "Tunggu pengacara baru kita periksa," ujar Argo.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas