Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terkait Kasus Dugaan Makar oleh Firza Husein, Polisi Periksa Tommy Soeharto

Sebelumnya, Firza Husein ditangkap bersama 9 orang lainnya yang diduga akan melakukan makar sebelum aksi 2 Desember 2016 (Aksi 212).

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Tommy Soeharto.

Putra Presiden kedua RI, Soeharto ini akan dimintai keterangan sebagai saksi tersangka makar, Firza Husein.

Penyidik Direskrimum Polda Metro Jaya memeriksa Tommy dalam lanjutan penyidikan kasus makar.

Pemanggilan Tommy Soeharto pada Jumat (31/3/2017) ini dikabarkan untuk mendapatkan informasi soal Firza Husein yang terjerat kasus makar.

Sebelumnya, Firza Husein ditangkap bersama 9 orang lainnya yang diduga akan melakukan makar sebelum aksi 2 Desember 2016 atau yang lebih dikenal sebagai Aksi 212.

Berikut penjelasan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, simak dalam tayangan video di atas. (*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas