Alasan Fadli Zon Minta polisi Segera Lepaskan Sekjen FUI
Fadli mengingatkan sikap aparat itu agar tidak menjadi upaya memberangus demokrasi di Indonesia.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta polisi melepaskan Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath. Al Khaththath ditangkap polisi karena dugaan rencana makar.
"Menurut saya harus segera dilepaskan. Kalau tidak ada bukti-bukti, apalagi tuduhannya makar. Jangan seperti pada 212 dulu, tuduhannya makar tapi tidak jelas statusnya," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (31/3/2017).
Fadli mengingatkan sikap aparat itu agar tidak menjadi upaya memberangus demokrasi di Indonesia. Politikus Gerindra itu menuturkan demonstras merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi.
Jika terdapat pelanggaran dalam demonstrasi, Fadli mengatakan aturan penangkapan dapat diterapkan. Ia melihat adanya pola preemptive action.
"Preemptive action seperti 212 ditangkapi semua orang-orangnya tapi tidak jelas, bahkan Sri Bintang Pamungkas sampai lebih empat bulan tidak jelas statusnya. Ini kan pelanggaran hak asasi manusia," kata Fadli.(*)