Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Alasan Fadli Zon Minta polisi Segera Lepaskan Sekjen FUI

Fadli mengingatkan sikap aparat itu agar tidak menjadi upaya memberangus demokrasi di Indonesia.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta polisi melepaskan Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath. Al Khaththath ditangkap polisi karena dugaan rencana makar.

"Menurut saya harus segera dilepaskan. Kalau tidak ada bukti-bukti, apalagi tuduhannya makar. Jangan seperti pada 212 dulu, tuduhannya makar tapi tidak jelas statusnya," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (31/3/2017).

Fadli mengingatkan sikap aparat itu agar tidak menjadi upaya memberangus demokrasi di Indonesia. Politikus Gerindra itu menuturkan demonstras merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi.

Jika terdapat pelanggaran dalam demonstrasi, Fadli mengatakan aturan penangkapan dapat diterapkan. Ia melihat adanya pola preemptive action.

"Preemptive action seperti 212 ditangkapi semua orang-orangnya tapi tidak jelas, bahkan Sri Bintang Pamungkas sampai lebih empat bulan tidak jelas statusnya. Ini kan pelanggaran hak asasi manusia," kata Fadli.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas