Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

Agus: Jangan Mengutik-utik UU KPK

Jadi KPK harus diperkuat dan cara memperkuatnya salah satunya tidak mengutik-utik Undang-Undang KPK

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Agus: Jangan Mengutik-utik UU KPK
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua KPK Agus Rahardjo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengapresiasi dukungan dari Dewan Pertimbangan Presiden yang menolak pelemahan KPK.

"Jadi KPK harus diperkuat dan cara memperkuatnya salah satunya tidak mengutik-utik Undang-Undang KPK," ujar Agus usai bertemu Wantimpres di Kantor Wantimpres, Jakarta, Senin (3/4/2017).

Jika ingin memperkuat KPK dalam memberantas korupsi, Agus mengatakan sebaiknya yang disempurnakan yakni Undang-Undang tentang Tindak Pidana Korupsi.

Meski sudah meratifikasi konvensi perlawanan terhadap korupsi, namun perlu adanya Revisi Undang-Undang tentang Tipikor untuk memasukkan poin-poin ratifikasi tersebut.

"Kita sudah ratifikasi tapi implementasinya perlu segera dibuat dan perbaikannya Undang-Undang Tipikor yang mencakup korupsi di private sector, asset recovery, Illicit Enrichment dan perdagangan," tutur Agus.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas