Jafar Hafsah Akui Terima Uang Hampir Rp 1 Miliar dari Nazaruddin
"Saya setelah di KPK dikatakan itu adalah uang dari e-KTP. Saya sendiri tidak pernah membayangkan bagaimana hubunganya dengan uang e-KTP,"
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bekas Ketua Fraksi Partai Demokrat Mohammad Jafar Hafsah mengakui pernah menerima uang tunai hampir Rp 1 miliar dari bekas bendahara fraksi Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Saat ditanya Jaksa Penuntut Umum pada KPK, Jafar mengaku tidak tahu jika uang tersebut bersumber dari korupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012.
Menurut dia, dana tersebut diberikan kepada saya tanpa ada permintaan sebelumnya.
"Kemudian dialokasikan kepada saya dan saya pakai sebagi operasional ketua fraksi," kata Jafar Hafsah saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (3/4/2017).
Jafar Hafsah mengaku tidak tahu asal uang tersebut karena tidak bertanya dan Nazaruddin tidak menginformasikannya.
"Dia juga tidak menyampaikan uang dari mana," kata dia.
Jafar mengungkapkan baru tahu uang dari Nazaruddin terkait e-KTP saat dia diperiksa penyidik KPK.
"Saya setelah di KPK dikatakan itu adalah uang dari e-KTP. Saya sendiri tidak pernah membayangkan bagaimana hubunganya dengan uang e-KTP," kata dia.
Uang tersebut telah dihabiskan Jafar.
Kegiatan operasional yang dimaksud Jafar adalah untuk melaksanakan kegiatan fraksi.
Jafar bahkan menggunakannya untuk bantuan gempa bumi di Mentawai dan kegiatan pembinaan anggota DPRD tingkat provinsi dan kabupaten.
Jafar membantah uang tersebut untuk membeli mobil Land Cruiser B 1 MJH.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.