Masa Tanggap Darurat Longsor Ponorogo dari 2-15 April
Penanganan pengungsi sudah ditangani dengan baik oleh Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masa tanggap darurat berlaku dari 2 April 2017 sampai dengan 15 April 2017 mendatang untuk daerah terdampak bencana tanah longsor di Desa Banaran, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo.
Hingga hari ini, Seniin (3/4/2017), pencarian dan penanganan pengungsi masih terus dilanjutkan.
Terkait itu, Kepala BNPB Willem Rampangilei memuji upaya pemerintah daerah yang telah cakap menangani bencana longsor tersebut.
Penanganan pengungsi sudah ditangani dengan baik oleh Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan.
Operasi pencarian korban juga sudah dikelompokkan dan terus dilakukan.
"Ada 7 alat berat dan dibagi 3 sektor. Sektor A kedalaman 17-20 meter yang ditangani oleh Basarnas. Sektor B oleh TNI dan Sektor C oleh Polri. Pencarian korban akan terus dilakukan" ucap Willem kepada Tribunnews.com, Senin (3/4/2017).
Pada kesempatan tersebut, BNPB juga memberikan Dana Siap Pakai sebesar Rp 500 juta untuk penanganan darurat bencana tanah longsor di Kabupaten Ponorogo.
Dana tersebut digunakan untuk operasional dalam penanganan darurat.
Bencana tanah longsor ini akan menjadi bencana yang ditangani oleh Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
BNPB terus melakukan pendampingan kepada BPBD, baik pendanaan, logistik, manajemen dan tertib administrasi selama masa tanggap darurat bencana longsor di Ponorogo.
Hingga Senin pagi (3/4/2017), 2 korban meninggal telah ditemukan sedangkan 26 korban masih hilang.
Sebanyak 300 jiwa mengungsi di rumah kepala desa dan menumpang sanak saudara terdekat yang aman dari longsor.
Kondisi pengungsi memerlukan bantuan, khususnya kebutuhan dasar seperti permakanan, pakaian, selimut, air bersih, sanitasi, trauma healing dan lainnya.
Kondisi hujan masih sering turun di lokasi longsor sehingga mengganggu aktivitas pencarian korban.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.