Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nazaruddin: Ganjar Akhirnya Dapat 520 Ribu Dolar AS Setelah Ribut di Media

Ganjar menolak karena saat itu dia hanya mendapatkan 150 ribu Dolar Amerika.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Nazaruddin: Ganjar Akhirnya Dapat 520 Ribu Dolar AS Setelah Ribut di Media
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Anggota Komisi II DPR yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menjadi saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/3/2017). Selain Ganjar, anggota DPR Agun Gunandjar dan Gubernur BI Agus Martowardojo juga menjadi saksi terkait kasus dugaan korupsi penerapan KTP elektronik dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo disebut menerima 520 ribu Dolar Amerika Serikat hasil korupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012.

Diceritakan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Ganjar Pranowo sempat menolak saat diberikan rekannya di Komisi II, Mustokoweni.

Ganjar menolak karena saat itu dia hanya mendapatkan 150 ribu Dolar Amerika.

"Ganjar tidak mau menerima karena ingin mendapatkan sama dengan ketua yakni 500.000 Dolar (AS)," kata Nazaruddin di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (3/4/2017).

Nazaruddin mengaku tidak tahu sebab Ganjar ingin dapat jatah lebih.

Pasalnya, kata Nazaruddin, pembagian tersebut memang diatur oleh ketua komisi.

Jatah ketua Komisi memang lebih besar karena sesuai UU MD3, hanya ketua komisi yang membubuhkan tanda tangan.

Berita Rekomendasi

Karena hanya ditawari jatah yang kecil, Ganjar Pranowo pun ''meributkan' masalah e-KTP.

Ganjar kemudian banyak berbicara dan mengkritisi mengenai e-KTP di media.

"Setelah itu dia ribut di media," kata Nazaruddin.

Karena sikap Ganjar Pranowo yang 'menentang' di media, pimpinan Komisi II akhirnya melunak dan aktif melobi Ganjar Pranowo.

Akhirnya, disepakati Ganjar menerima 500 ribu Dolar AS, sekitar satu bulan sejak Ganjar menolak. Uang tersebut tetap diserahkan Mustokoweni.

"Sisanya yang 20 ribu Dolar diberikan saat reses DPR," tukas Nazaruddin.

Pada persidangan pekan lalu, Ganjar Pranowo mengakui pernah ditawari tiga kali uang hasil korupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012.

Uang tersebut ditawarkan Anggota Komisi II Mustokoweni saat sidang di DPR RI.

"Saya tidak terlalu ingat karena itu kalau enggak sekali, dua kali, tiga kali di dalam ruangan sidang. "Dek ini ada titipan dari Irman'. Saya bilang nggak usah," kata Ganjar saat persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (30/3/2017).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas