Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendapatan Rp 2,5 Miliar Per Tahun, Anggota DPD Ini Merasa Dapat Uang Haram

"Kita makan uang haram, tapi tidak bisa mewujudkan keinginan rakyat," ujar Benny

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pendapatan Rp 2,5 Miliar Per Tahun, Anggota DPD Ini Merasa Dapat Uang Haram
TRIBUNNEWS/ADIATMA FAJAR
Anggota DPD RI asal Sulawesi Utara, Benny Rhamdani 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendapatan Anggota DPD RI Rp 2,5 miliar per tahun. Hal itu diungkapkan oleh senator asal Sulawesi Utara, Benny Rhamdani.

Benny pun merasa mendapat uang haram sebesar Rp 2,5 miliar setiap tahunnya. Pasalnya dengan pendapatan sebesar itu, DPD tidak punya peran penting di negara ini.

"Kita makan uang haram, tapi tidak bisa mewujudkan keinginan rakyat," ujar Benny di kompleks Parlemen RI, Jakarta, Senin (3/3/2017).

Benny mengaku setiap reses, para anggota DPD merasa seperti buronan. Karena setiap keinginan rakyat di daerah pemilihannya mereka tidak bisa mewujudkannya.

"Kami jadi seperti buronan datang ke satu kecamatan, dapil minta bangun jembatan kita tidak bisa. Terus pindah reses berikutnya datang ke kecamatan lain," ungkap Benny.

Hal yang diinginakn Benny adalah anggota DPD memiliki kewenangan sama kuatnya dengan DPR RI. Karena selama ini Benny mengaku DPD tidak memiliki fungsi apapun.

"Karena memang DPD tidak memiliki wewenang apapun," kata Benny.

Berita Rekomendasi

Benny menegaskan salah satu caranya adalah mengganti pimpinan DPD RI sekarang ini. Karena tanpa ada pergantian kepemimpinan, Benny pesimis DPD RI bisa mendapatkan kewenangan tambahan.

"Kita ingin memperkuat kewenangan, melalui medium amandemen, sepanjang amandemen belum dibuka, kita penguatan ke dalam dulu paling," papar Benny.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas