Pendapatan Rp 2,5 Miliar Per Tahun, Anggota DPD Ini Merasa Dapat Uang Haram
"Kita makan uang haram, tapi tidak bisa mewujudkan keinginan rakyat," ujar Benny
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendapatan Anggota DPD RI Rp 2,5 miliar per tahun. Hal itu diungkapkan oleh senator asal Sulawesi Utara, Benny Rhamdani.
Benny pun merasa mendapat uang haram sebesar Rp 2,5 miliar setiap tahunnya. Pasalnya dengan pendapatan sebesar itu, DPD tidak punya peran penting di negara ini.
"Kita makan uang haram, tapi tidak bisa mewujudkan keinginan rakyat," ujar Benny di kompleks Parlemen RI, Jakarta, Senin (3/3/2017).
Benny mengaku setiap reses, para anggota DPD merasa seperti buronan. Karena setiap keinginan rakyat di daerah pemilihannya mereka tidak bisa mewujudkannya.
"Kami jadi seperti buronan datang ke satu kecamatan, dapil minta bangun jembatan kita tidak bisa. Terus pindah reses berikutnya datang ke kecamatan lain," ungkap Benny.
Hal yang diinginakn Benny adalah anggota DPD memiliki kewenangan sama kuatnya dengan DPR RI. Karena selama ini Benny mengaku DPD tidak memiliki fungsi apapun.
"Karena memang DPD tidak memiliki wewenang apapun," kata Benny.
Benny menegaskan salah satu caranya adalah mengganti pimpinan DPD RI sekarang ini. Karena tanpa ada pergantian kepemimpinan, Benny pesimis DPD RI bisa mendapatkan kewenangan tambahan.
"Kita ingin memperkuat kewenangan, melalui medium amandemen, sepanjang amandemen belum dibuka, kita penguatan ke dalam dulu paling," papar Benny.