Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tahan 5 Tersangka Dugaan Makar

Polisi masih menahan 5 tersangka kasus dugaan permufakatan makar di Mako Brimob Depok Jawa Barat.

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK -  Polisi masih menahan 5 tersangka kasus dugaan permufakatan makar di Mako Brimob Depok Jawa Barat.

Tim pengacara muslim mempersoalkan pasal yang digunakan untuk menjerat para tersangka. Namun mengaku kliennya terlibat mempersiapkan aksi 313.

Lima tersangka kasus pemufakatan makar, kini masih ditahan di Rutan Mako Brimob Depok, Jawa Barat.

Polisi telah mencium upaya makar yang dilakukan lima tersangka ini, termasuk Sekjen FUI Muhammad Al-Khaththath sejak 27 Maret 2017.

Para tersangka ditahan, karena polisi khawatir dapat menghilangkan barang bukti.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas