Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Tahan 5 Tersangka Dugaan Makar

Polisi masih menahan 5 tersangka kasus dugaan permufakatan makar di Mako Brimob Depok Jawa Barat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK -  Polisi masih menahan 5 tersangka kasus dugaan permufakatan makar di Mako Brimob Depok Jawa Barat.

Tim pengacara muslim mempersoalkan pasal yang digunakan untuk menjerat para tersangka. Namun mengaku kliennya terlibat mempersiapkan aksi 313.

Lima tersangka kasus pemufakatan makar, kini masih ditahan di Rutan Mako Brimob Depok, Jawa Barat.

Polisi telah mencium upaya makar yang dilakukan lima tersangka ini, termasuk Sekjen FUI Muhammad Al-Khaththath sejak 27 Maret 2017.

Para tersangka ditahan, karena polisi khawatir dapat menghilangkan barang bukti.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas