Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terus Diwarnai Perdebatan, Pimpinan DPD Skors Rapat Paripurna

Anggota DPD menganggap agenda rapat saat ini tidak sejalan dengan keputusan Panitia Musyawarah pada 20 Maret 2017.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Terus Diwarnai Perdebatan, Pimpinan DPD Skors Rapat Paripurna
Kompascom Reporter on Location
Panas dan Ricuh Sidang Paripurna DPD RI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) masih diwarnai perdebatan.

Debat dan ricuh masih terjadi terkait pembahasan agenda rapat paripurna.

Undangan Sekretaris Jenderal DPD Sudarsono Hardjosoekarto sesuai dengan kesepakatan Panitia Musyawarah 3 April 2017 tentang pembahasan penyampaian putusan Mahkamah Agung yang membatalkan tata tertib DPD nomor 1 tahun 2017, dan pembahasan lain-lain materi terkait konsekuensi terbitnya putusan MA.

Tetapi, terdapat Anggota DPD menganggap agenda rapat saat ini tidak sejalan dengan keputusan Panitia Musyawarah pada 20 Maret 2017.

Baca: Kelakuan Anggota DPD RI saat Ricuh Paripurna, Mulai Saling Dorong Sampai Adzan

Rapat tersebut menyatakan harus ada pemilihan pimpinan DPD sesuai dengan tata tertib sebelum ada putusan MA.

Dalam tata tertib itu, disebutkan masa jabatan pimpinan DPD berumur 2 tahun 6 bulan.

Berita Rekomendasi

"Jadi kita harus melakukan pemilihan, kalau tidak dan ini tetap dilanjutkan, maka produk hukum yang akan dihasilkan nanti adalah ilegal," kata Anggota DPD asal Maluku Utara Basri Salama di dalam ruang Rapat Paripurna DPD, Jakarta, Senin (3/4/2017).

Rapat Paripurna kemudian menjadi ajang perdebatan atas agendan tersebut. Sejumlah anggota DPD meminta rapat pariourna memilih Pimpinan DPD baru.

Tetapi adapula yang meminta membacakan putusan MA yang membatalkan masa jabatan pimpinan DPD berusia 2 tahun 6 bulan.

Diketahui, rapat paripurna DPD dibuka pada pukul 14.00 WIB.

Tetapi sampai pukul 16.00 WIB perdebatan mengenai agenda rapat paripurna terus berlangsung.

Akhirnya, Pimpinan DPD melakukan skors rapat paripurna pada pukul 16.30 WIB.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas