Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
VS
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
VS
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
VS
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Pengacara Ahok Putar Video Rizieq Shihab

Video itu menampilkan adegan Rizieq berceramah mengajak publik untuk tidak memilih Ahok.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pengacara Ahok Putar Video Rizieq Shihab
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pimpinan FPI Pusat Rizieq Shihab saat menghadiri sidang lanjutan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai terdakwa kasus dugaan penistaan agama yang digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (28/2/2017). Dalam sidang lanjutan tersebut beragenda mendengarkan dua orang daksi ahli yaitu Rizieq Shihab sebagai Ahli Agama dan Abdul Chair Ramadhan sebagai Ahli Hukum Pidana. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 
Memuat video…

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Tim penasihat hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menampilkan ceramah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab dalam sidang pemeriksaan terdakwa dan alat bukti di Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (4/3/2017).

Video itu menampilkan adegan Rizieq berceramah mengajak publik untuk tidak memilih Ahok.

Penasihat hukum Ahok, Humprey Djemat mengatakan bahwa mereka memasukkan video Rizieq sebagai bukti kalau Rizieq tengah menyebarkan kebencian kepada publik.

"Kan di situ kelihatan kebencian dari Rizieq kepada Pak Ahok. Ada kata-kata biar kesamber geledek, atau ada yang bunuh. Padahal kan dia ahli agama, ahli agama harus bersikap imparsial, bersikap sebagai ahli agama yang tidak punya rasa kebencian," kata Humprey.

Baca: Jaksa Putar Barang Bukti Video Ahok Ngamuk di Balai Kota, Sebut-sebut Nama Tuhan

Baca: Penasihat Hukum Ahok Tolak Bukti Tayangan Wawancara Ahok dengan TV Aljazeera

Humprey menuturkan, pernyataan Rizieq membuktikan bahwa dia sangat membenci Ahok.

Rekomendasi Untuk Anda

Ia menyayangkan sikap Rizieq padahal pria yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) itu merupakan ahli agama.

Selain itu, kubu Ahok juga ingin menunjukkan kalau FPI punya peran andil dalam pelaporan dugaan penistaan agama ini.

Ia menuding tuduhan dugaan penistaan agama berasal dari orang FPI dan berafiliasi dengan FPI.

Humprey berpendapat, semua, pelapor, penuduh, saksi ahli tergabung dalam satu wadah bernama Front Pembela Islam.

Humprey juga mengatakan, pernyataan Rizieq juga membuktikan tujuan dari tindakan umat Islam selama ini.

Ia menilai setiap aksi yang dilakukan dan mendera Ahok merupakan manuver politik. Semua itu dinilai sebagai sesuatu yang terstruktur untuk menjatuhkan Ahok.

"Ini politik semuanya, karena kepentingan Pilkada DKI. Bagi kita rangkaiannya jelas, saksi pelapornya punya jaringan yang sama, pengaruh dari FPI, tujuannya yaitu jangan memilih Ahok. Nah itu yang penting bagi kita, karena itu berkaitan dengan demo-demo semuanya. Orang-orang ini yang semuanya melaporkan Ahok," kata Humprey.

Humprey mengaku, pledoi Ahok akan memuat tentang dugaan keterlibatan FPI dalam kasus dugaan penistaan agama.

Juga tentang proses pidato mulai 27 September-4 Oktober yang tidak menimbulkan masalah. Kemudian, masalah baru terjadi karena Buni Yani mengunggah video ujaran kebencian tanggal 5 Oktober.

Selain itu, mereka juga akan menyinggung tentang klaim MUI di Kepulauan Seribu. MUI mengklaim kalau mereka mendapat laporan dari warga Kepulauan Seribu.

Humprey mengklaim, tidak ada warga Kepulauan Seribu yang melapor. Padahal, kabarnya, tanggal 28 September warga melapor kepada MUI

"Pak Ma'ruf Amin bilang kita belum melakukan apa-apa kok. Belum nonton TV, belum rapat. Kalau mau ngambil satu kesimpulan harus berhati-hati dan tidak ceroboh. Kenapa bilang pada saat 1 Oktober sudah melakukan penelitian. Inilah akan terungkap dalam pledoi kita bahwa persoalan Ahok ini memang Persoalan politik," kata Humprey.

Pengacara lainnya, I Wayan Sudirta menegaskan, kubu Ahok mengajukan video Rizieq sebagai cara untuk menyandingkan perilaku Rizieq dengan Ahok. Wayan menerangkan, mereka hanya ingin meminta keadilan nasib Ahok dengan nasib Rizieq.

"Nah kalau Rizieq Shihab pidato seperti itu kok tidak timbul apa-apa lalu ahok pidato seperti itu dan didukung oleh sikap dan pendapatnya Gus Dur kok menjadi tersangka, adil nggak?" kata Wayan kepada wartawan di luar ruang sidang.

Wayan menuturkan, Ahok hanya berpidato dalam rangka untuk menyukseskan program budidaya perikanan. Di sisi lain, Rizieq yang berujar kebencian justru tidak ditangani kepolisian. Hal itu dinilai sebagai ketidakadilan.

"Jadi proses di mana Pak Basuki duduk sebagai tersangka teraniaya atau tidak, ya segitu teraniaya. Ini tidak lain tidak bukan rekayasa menjegal ahok sebagai gubernur," ujar Wayan.

Wayan menegaskan, tujuan pemutaran video Rizieq hanya untuk menyandingkan posisi Rizieq dengan Ahok dalam situasi publik.

"Kita ingin menyandingkan dua orang berpidato. Yang 1 jadi terdakwa, yang 1 ya seperti itu. Adil nggak?" tanya Wayan.

Penulis: Gopis Simatupang

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas