Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pengamat LIPI: Baru Kali Ini DPD Dipimpin Ketua Umum Partai Sekaligus Pimpinan MPR

Pakar Politik LIPI ini menegaskan sejak berdirinya dan sejak periode pertama 2004-2009 DPD dipimpin oleh perseorangan dan tidak rangkap jabatan.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Pengamat LIPI: Baru Kali Ini DPD Dipimpin Ketua Umum Partai Sekaligus Pimpinan MPR
Harian Warta Kota/henry lopulalan
Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat Oesman Sapta Odang menjawab pertanyaan wartawan di kediamannya Jalan Karang Asem, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis(22/12/2016). Oesman Sapta terpilih secara aklamasi menggantikan Wiranto dalam Munaslub Hanura di Kantor DPP Hanura, Cilangkap, Jakarta Timur. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Profesor riset dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro memberikan catatan penting atas terpilihnya Oesman Sapta Odang sebagai ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Pakar Politik LIPI ini menegaskan sejak berdirinya dan sejak periode pertama 2004-2009 DPD dipimpin oleh perseorangan dan tidak rangkap jabatan.

Bukan itu saja, tegas Siti Zuhro, mereka bukan dari partai politik (parpol) dan tidak sedang menjadi fungsionaris atau Ketua Umum parpol.

"Baru saat ini DPD RI dipimpin oleh seorang yang notabene juga Ketua umum Partai," ujar Siti Zuhro kepada Tribunnews.com, Selasa (4/4/2017).

Oesman Sapta saat ini masih menjabat sebagai Wakil Ketua MPR dan Ketua Umum Partai Hanura.

Baca: OSO Rangkap Tiga Jabatan, Hina Akal Sehat Publik

Siti Zuhro pun mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak 2014 meminta agar pimpinan Kementerian dan Lembaga (K/L) tidak rangkap jabatan.

Rekomendasi Untuk Anda

Alhasil tidak satupun menteri atau pimpinan lembaga yang rangkap jabatan menjadi Ketua Umum partai.

Dengan keluarnya surat keputusan Mahkamah Agung (MA) yang tidak dilaksanakan dan munculnya Oesman Sapta Odang sebagai Ketua DPD menunjukkan bahwa DPD saat ini benar-benar berada dalam kondisi rentan sengketa.

Kuatnya kecenderungan memaksakan kehendak dan ambisi kekuasaan yang sulit diredam serta orientasi jangka pendek kontestasi kekuasaan yg ditempuh para senator membuat penegakan hukum di internal DPD sulit diupayakan.

"Munculnya Oesman Sapta Odang sebagai Ketua belum tentu menjadi relief, pereda bagi DPD dalam menghadapi krisis kepemimpinan yang cukup serius ini," jelasnya.

Rapat paripurna DPD yang berakhir pada Selasa (4/4/2017) dini hari, menetapkan Oesman Sapta Odang sebagai Ketua DPD, dengan dua wakilnya, Nono Sampono dan Darmayanti Lubis.

Dengan jabatan baru ini, Oesman, yang juga Ketua Umum Partai Hanura, memegang dua jabatan dalam lembaga legislatif.

Selain Ketua DPD, Oesman masih menjabat Wakil Ketua MPR RI. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas