Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fraksi PAN Minta Lembaga DPD Dikaji Kembali

Wakil Ketua Komisi III ini menilai utusan golongan jadi bagian dalam mengambil keputusan.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Fraksi PAN Minta Lembaga DPD Dikaji Kembali
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua DPD terpilih Oesman Sapta Odang (kedua kiri), Wakil Ketua I DPD Nono Sampono (kiri) dan Wakil Ketua III DPD Darmayanti Lubis (ketiga kiri) saat dilantik pada Sidang Paripurna ke 9 DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/4/2017) malam. Oesman Sapta Odang terpilih secara Aklamasi sebagai Ketua DPD periode April 2017 hingga September 2019 menggantikan Mohammad Saleh pada Rapat Paripurna DPD. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi PAN Mulfachri Harahap sudah mendengar banyak opini mengenai Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang ingin dibubarkan secara kelembagaan.

Pasalnya banyak publik menyorot DPD, akibat kericuhan saat perebutan pimpinan.

Mulfachri berpendapat sebaiknya DPD RI dikaji kembali keberadaannya.

Tujuan agar sesuai dengan sistem ketatanegaraan.

"Saya anggap lebih baik kita lakukan studi serius untuk berlakukan lagi sistem yang lama," ujar Mulfachri, Rabu (5/4/2017).

Wakil Ketua Komisi III ini menilai utusan golongan jadi bagian dalam mengambil keputusan.

Sehingga anggota DPD RI lebih terjamin keberadaan wakil dari golongan atau kelompok tertentu yang jumlahnya tidak terlalu besar.

Berita Rekomendasi

"Tapi sebagai warga negara perlu didengar suaranya. Tapi ini perlu kajian mendalam," ungkap Mulfachri.

Politisi PAN itu menambahkan di dalam studi DPD ke depannya, harus dipertimbangkan baik buruknya.

Sehingga masyarakat juga bisa mendapatkan dampak dari berdirinya kelembagaan DPD.

"Tidak ada yang tidak mungkin kalau kita mau bangun demokrasi ideal yang bagus bagi bangsa," kata Mulfachri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas