Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

GKR Hemas Protes, OSO Minta Jangan Intervensi MA

Karena hal tersebut merupakan hak MA dalam memutuskan pelantikan DPD RI pada pimpinan baru.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in GKR Hemas Protes, OSO Minta Jangan Intervensi MA
Tribunnews.com
Dua anggota DPD RI, Oesman Sapta (kiri) dan GKR Hemas. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - GKR Hemas  tidak menerima keputusan Mahkamah Agung (MA) yang melantik Oesman Sapta Odang (OSO) jadi pimpinan DPD RI.

Menyikapi itu, OSO mengatakan seharusnya langkah yang diambil MA tidak boleh diprotes.

Karena hal tersebut merupakan hak MA dalam memutuskan pelantikan DPD RI pada pimpinan baru.

"Keputusan yang diputuskan hakim itu kan biasanya tidak diintervensi oleh pimpinan," ujar OSO di ruang rapat MPR RI, Jakarta, Rabu (5/4/2017).

Baca: Peneliti: Pelantikan OSO Cs Sebagai Pimpinan DPD Masih Bisa Dibatalkan

Baca: Lantik OSO Cs, Pemuda Muhammadiyah Nilai MA Tambah Kekacauan di DPD

Baca: Zulkifli Hasan Sebut Oesman Sapta Bakal Mundur sebagai Wakil Ketua MPR

Berita Rekomendasi

OSO  mengingatkan sebagai warga negara yang baik, keputusan MA sebaiknya dipatuhi dan dihormati.

Pasalnya sebagai negara hukum, apapun yang diputuskan MA merupakan sebuah ketetapan.

"Jadi jangan bilang MA enggak mengerti hukum lah, MA lari dari ini," kata OSO.

Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com, GKR Hemas menegaskan tidak terima dengan pimpinan DPD RI yang baru milik Oesman Sapta Odang.

Karena Hemas merujuk dari rapat paripurna DPD RI yang tidak memenuhi anggota.

GKR Hemas mengklaim terdapat 70 anggota DPD yang menilai apat paripurna kemarin ilegal.

Ia mengaku banyak menerima masukan dari kelompok masyarakat sipil yang mempertanyakan legalnya pelantikan tersebut.

Diketahui, pada rapat paripurna pelantikan Pimpinan DPD diikuti 56 senator. Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Suwardi melantik Oesman Sapta Odang (OSO), Nono Sampono dan Darmayanti Lubis. Pada rapat tersebut berlangsung cepat dan lancar tanpa diwarnai perdebatan. Terlihat banyak anggota DPD yang tidak hadir. Tetapi, pimpinan rapat menilai hal itu tidak melanggar aturan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas