Hasil Uji Kelayakan KPU-Bawaslu Bantah Rumor Adanya Unsur Parpol
Komisi II DPR telah menyampaikan hasil fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan Komisioner KPU-Bawaslu kepada Bamus
Penulis:
Ferdinand Waskita
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR telah menyampaikan hasil fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan Komisioner KPU-Bawaslu kepada Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan hasil tersebut membuktikan rumor adanya unsur parpol dalam penyelenggara pemilu tidak benar.
"Sudah dibuktikan. Pimpinan Komisi II sering konsultasi ke pimpinan DPR bahwa itu perlu diluruskan dan dibuktikan fit and proper test apa yang berkembang tidak benar," kata Taufik di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/4/2017).
Taufik mengatakan Komisioner KPU-Bawaslu yang terpilih memenuhi kriteria profesional dan independen. Apalagi, komposisi komisioner berasal dari KPU dan Bawaslu daerah serta pemerhati penyelenggara pemilu.
"Karena saat fit and proper test disampaikan langsung Pak Amali (Ketua Komisi II). Semua fraksi hadir semua anggota hadir sehingga tidak ada yang absen sehingga putusannya demokratis," kata Politikus PAN.
Taufik mengingatkan tugas Komisioner KPU dan Bawaslu berat karena pemilu 2019 berlangsung serentak. Sehingga, hal tersebut harus dipersiapkan secara matang.
"Kegiatan serentak dipersiapkan dengan latar belakang terpilih," kata Taufik.
Diketahui, ketujuh anggota KPU yang terpilih dengan perolehan suara tertinggi adalah Pramono Ubaid Tanthowi dan Wahyu Setiawan dengan memperoleh 55 suara, Hasyim Asy'ari dengan 54 suara, dan Ilham Saputra meraih 54 suara.
Selain itu Viryan dengan 52 suara lalu diikuti oleh Evi Novida Ginting Manik yang memperoleh 48 suara dan Arief Budiman sebanyak 30 suara.
Lalu,lima komisioner Bawaslu yang terpilih dengan suara tertinggi adalah Ratna Dewi Pettalolo sebanyak 54 suara, Mochammad Afifuddin meraup 52 suara, Rahmat Bagja dengan 51 suara, Abhan meraih 34 suara dan Fritz Edward Siregar sebanyak 33 suara.