Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Nasib Jabatan Wakil Ketua MPR Tunggu Rapat Paripurna DPD

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengatakan pihaknya tidak punya wewenang untuk mencopot Oso dari jabatannya sebagai Wakil Ketua MPR.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Nasib Jabatan Wakil Ketua MPR Tunggu Rapat Paripurna DPD
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua DPD terpilih Oesman Sapta Odang (tengah) bersama Wakil Ketua I DPD Nono Sampono (kanan) dan Wakil Ketua III DPD Darmayanti Lubis (kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai pelantikan Ketua DPD terpilih pada Sidang Paripurna ke 9 DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/4/2017) malam. Oesman Sapta Odang terpilih secara Aklamasi sebagai Ketua DPD periode April 2017 hingga September 2019 menggantikan Mohammad Saleh pada Rapat Paripurna DPD. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Oesman Sapta Odang (Oso) resmi menjadi Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Lantas bagaimana nasib jabatannya sebagai Wakil Ketua MPR RI?

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengatakan pihaknya tidak punya wewenang untuk mencopot Oso dari jabatannya sebagai Wakil Ketua MPR.

Karena itu Zulkifli menilai kewenangan tersebut ada di sidang paripurna DPD RI.

"Itu nanti di DPD kita sikapnya menunggu saja menerima usulan. Kalau tidak diusulkan enggak ada kan jadi terserah di sana bolanya di DPD bukan di kita," ujar Zulkifli di kantor MPR RI, Jakarta, Rabu (5/4/2017).

Zulkifli memaparkan tingkatan DPD sama dengan MPR dan DPR.

Karena hal itu mereka punya hak untuk menarik Oso dari Wakil Ketua MPR menjadi Ketua DPD RI.

Rekomendasi Untuk Anda

"Tidak bisa itu hak DPD seperti misalnya kalau salah satu dari kami berhalangan," ujar Zulkifli.

Ketua Umum DPP PAN itu memaparkan DPD juga punya hak untuk mencalonkan anggotanya menjadi Wakil Ketua MPR menggantikan Oso.

"Tidak ada kewenangan kami dari MPR untuk menunjuk mengganti atau apapun," kata  Zulkifli.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas