Pengacara Ngetop Elza Syarief Diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi
Pengacara Ngetop Elza Syarief didampingi kuasa hukumnya Farhat Abbas memenuhi panggilan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Penulis: Herudin
Editor: FX Ismanto
Laporan Wartwan Tribunnews.com, Herudin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Ngetop Elza Syarief didampingi kuasa hukumnya Farhat Abbas memenuhi panggilan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (5/4/2017).
Mengenakan pakaian Sack Dress motif bergaris Elza Syarief hadir sekitar pukul 11.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong terkait kasus dugaan korupsi penerapan KTP elektronik.
Salah satu yang diklarifikasi adalah soal adanya anggapan pencabutan BAP Miryam S Haryani Anggota Komisi II DPR RI periode 2009-214 dari Fraksi Partai Hanura atas saran dari Elza Syarief.
Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini juga sudah menjatwalkan akan memeriksa tujuh orang saksi lainnya termasuk istri dari Andi Narogong. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.