Penuhi Panggilan KPK, Elza Syarief Ditanya Soal Pertemuan dengan Miryam
Elza sempat menyampaikan kemungkinan penyidik KPK akan menggali soal adanya pertemuan antara Elza Syarief dengan saksi Miryam
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Elza Syarief, Rabu (5/3/2017) memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperiksa sebagai saksi kasus korupsi e-KTP untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong.
"Nanti saja ya setelah pemeriksaan, saya diperiksa dulu," ujar Elza Syarief saat tiba di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Pada awak media, Elza sempat menyampaikan kemungkinan penyidik KPK akan menggali soal adanya pertemuan antara Elza Syarief dengan saksi Miryam S Hayani, mantan anggota Komisi II DPR sebelum bersaksi dalam sidang e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
"Pemeriksaan hari ini soal konfirmasi kedatangan Bu Yani (Miryam) ke kantor saya. Memang pertemuan itu ada tiga kali," ujar Elza.
Lebih lanjut dikonfirmasi soal pengacara muda, Anton Taufik yang bertemu dengan Miryam di kantor hukum Elza atas perintah dari Ketua Umum DPR RI, Setya Novanto.
Dimana Anton Taufik menyarankan Miryam mencabut isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dia tandatangani saat penyidikan korupsi pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012.
Elza membenarkan hadirnya Anton Taufik untuk membahas soal e-KTP dan meminta Miryam mencabut BAP.
"Iya (ada kedatangan Anton Taufik untuk bahas pencabutan BAP), bahas e-KTP," singkat Elza.