Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekjen FUI Ditahan di Mako Brimob

Empat dari 5 tersangka kasus dugaan pemufakatan makar telah dipindahkan ke tahanan Polda Metro Jaya.

Editor: Samuel Febrianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat dari 5 tersangka kasus dugaan pemufakatan makar telah dipindahkan ke tahanan Polda Metro Jaya.

Tinggal 1 tersangka yaitu Sekjen FUI, Muhammad Al Kahthath yang hingga kini masih ditahan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.

Sebelum penangkapan pada 31 maret lalu polisi menduga para tersangka tengah mencari dana 3 miliar rupiah untuk menggulingkan pemerintahan yang sah. 

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas