Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
tag populer

Terkait Penggusuran, Tim Hukum Ahok Laporkan Anies ke Polisi

Pantas Nainggolan melaporkan calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya, Rabu (5/3/2017).

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Terkait Penggusuran, Tim Hukum Ahok Laporkan Anies ke Polisi
Tribunnews.com/Dennis Destryawan
Pantas Nainggolan, ketua Tim Hukum dan Advokasi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Syaiful Hidayat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Pantas Nainggolan melaporkan calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya, Rabu (5/3/2017).

Pantas mengaku sebagai Ketua Tim Hukum dan Advokasi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Syaiful Hidayat.

Pantas menuding Anies telah memanipulasi data yakni penyampaian informasi diduga mengarah ke fitnah.

Utamanya, informasi kepada masyarakat soal adanya penggusuran di 300 kampung di Jakarta.

Baca: Tanggapi Jakarta Bersyariah, Ahok: Kamu Mau Kalau Nyolong Potong Tangan?

Baca: Pengacara: Berkas Perkara Ahok Aneh Bin Ajaib

Menurutnya, tim pemenangan Basuki-Djarot telah mengkonfirmasi mengenai kebenaran data tersebut.

Berita Rekomendasi

"Semua bohong, tidak benar dan fitnah. Tidak ada satu lokasi penggusuran di Jakarta. Yang ada hanyalah titik-titik penertiban misalnya reklame liar, pedagang kaki lima, dan PMKS, bangunan di atas air," ujar Pantas di Markas Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (5/12/2017).

Pantas membuat laporan dengan nomor LP /1682/IV/2017/PMJ/Ditreskrimum tanggal 5 April 2017.

Atas perbuatannya, Anies disangka Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP pencemaran nama baik dan fitnah.

Pantas melampirkan barang bukti berupa flash disk, video, dan data.

"Data yang menyatakan tidak ada penggusuran dan tidak ada satu kampung pun yang digusur. Sementara, Anies menyebutkan 300 kampung," ujar Pantas.

Kata Pantas, hal itu diutarakan oleh Anies dua bulan lalu, tepatnya sebelum putaran pertama Pemilihan Kepala Daerah Jakarta 15 Februari 2017.

Saat itu, Anies tengah berkampanye tatap muka dengan warga.

"Ada berupa informasi yang sesat," ujar Pantas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas