Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ini 10 Syarat Gubernur Jatim untuk Taksi Online

Walau Kementerian Perhubungan menunda permenhub soal taksi online, tapi Gubernur Jawa Timur, Soekarwo sudah menerbitkan peraturan daerah terkait hal t

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Walau Kementerian Perhubungan menunda permenhub soal taksi online, tapi Gubernur Jawa Timur, Soekarwo sudah menerbitkan peraturan daerah terkait hal tersebut.

Berbeda dengan aturan permenhub, aturan yang dikeluarkan, Soekarwo ternyata lebih ketat mengatur tentang taksi online.

Setidaknya ada 10 syarat dari Gubernur Jawa Timur untuk para taksi online. Apa saja syaratnya?

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas