Novanto Jadi Saksi e-KTP, Rapat Paripurna DPR Tetap Jalan
Rapat Paripurna DPR lalu dipimpin Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan didampingi Agus Hermanto, Fahri Hamzah dan Fadli Zon
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Rapat Paripurna tetap berlangsung meskipun tanpa kehadiran Ketua DPR Setya Novanto. Politikus Golkar itu menjadi saksi dalam kasus e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (6/4/2017).
Rapat Paripurna DPR lalu dipimpin Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan didampingi Agus Hermanto, Fahri Hamzah dan Fadli Zon. "Ini hal yang berbeda, Pak Novanto akan menghormati itu," kata Taufik sebelum rapat paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/4/2017)
Taufik mengatakan kegiatan Novanto menjadi saksi di Pengadilan Tipikor tidak akan mengganggu rapat paripurna DPR. Sebab, rapat dilakukan secara kolektif kolegial oleh Pimpinan DPR.
Politikus PAN itu juga menilai Novanto merupakan sosok yang menghormati proses hukum. Sehingga, Taufik yakin Novanto tidak akan mengaitkan proses hukum dengan statusnya sebagai Ketua DPR.
"Sangat menghormati. Dia juga sangat konsolidatif untuk menyukseskan kegiatan legislatif di DPR," kata Taufik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.