Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Setya Novanto, Anas Urbaningrum, Akom Bersaksi di Sidang Korupsi e-KTP

Dijadwalkan terdapat 11 orang yang menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi tersebut. Mereka bersaksi untuk terdakwa Irman dan Sugiharto.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP atau KTP elektronik digelar pada hari ini, Kamis (6/4/2017).

Dijadwalkan terdapat 11 orang yang menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan KTP elektronik. Mereka semua bersaksi untuk terdakwa Irman dan Sugiharto.

Dari 10 saksi, ada empat orang yang berasal dari anggota DPR atau mantan anggota DPR, di antaranya Setya Novanto, Anas Urbaningrum, dan Ade Komarudin. Selain itu, terdapat saksi lain yang berasal dari pihak swasta dan PNS Kemendagri.(*)

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas