Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Disebut Terlibat Korupsi Satelit Bakamla, Politisi Nasdem: Gue Difitnah

Doni dituduh menerima uang Rp 24 miliar atau enam persen dari total proyek satelit Bakamla.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Disebut Terlibat Korupsi Satelit Bakamla, Politisi Nasdem: Gue Difitnah
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/12/2016). Fahmi menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan alat monitoring satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla). TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Komisi XI dari fraksi NasDem Doni Imam Priyambodo disebut dalam sidang kasus korupsi satelit Bakamla.

Doni dituduh menerima uang Rp 24 miliar atau enam persen dari total proyek satelit Bakamla.

Ketua DPP Nasdem Johnny G Plate telah mengkonfirmasi Doni.

Dalam keterangannya Doni membantah tidak mengenal Fahmi Darmawansyah yang menyebut namanya di persidangan.

"Enggak ada urusan, gue itu difitnah," ujar Johnny menyampaikan pesan koleganya satu fraksi, Jumat (7/4/2017).

Doni pun kaget mendengar berita namanya dikaitkan dalam kasus satelit Bakamla. Karena Doni merasa tidak pernah berurusan dengan anggaran proyek tersebut.

"Dia lagi memikirkan dia kaget juga. Intinya dia membantah tidak sama sekali, tidak ada urusan dia," kata Johnny.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebelumnya diberitakan dalam sidang kasus korupsi satelit Bakamla, saksi Fahmi Darmawansyah mengatakan komisi XI DPR RI menerima Rp 24 miliar atau enam persen dari total anggaran proyek.

Fahmi juga menyebut di dalam BAP ada Balitbang PDI-P Eva Sundari, anggota Komisi XI dari fraksi PKB Bertus Merlas, dan anggota Komisi I dari fraksi partai Golkar Fayakun Andriadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas