Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Komisi XI DPR Bantah Terlibat Kasus Korupsi Satelit Bakamla

Anggota-anggota parlemen itu dituduh menerima aliran dana Rp 24 miliar untuk proyek satelit Bakamla.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Komisi XI DPR Bantah Terlibat Kasus Korupsi Satelit Bakamla
Istimewa
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Johnny G Plate. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah nama anggota Komisi XI DPR RI disebut dalam sidang kasus dugaan korupsi Satelit Bakamla di Pengadilan Negeri Tipikor.

Anggota-anggota parlemen itu dituduh menerima aliran dana Rp 24 miliar untuk proyek satelit Bakamla.

Anggota DPR Komisi XI Johnny G Plate membantah pihaknya terlibat dalam kasus satelit Bakamla.

Alasannya Johnny menjelaskan Bakamla bukan mitra kerja Komisi XI DPR RI.

"Bakamla bukan mitra kerja Komisi XI," ujar Johnny kepada Tribunnews.com, Jumat (7/4/2017).

Johnny memaparkan anggaran Bakamla dibahas oleh Komisi I DPR RI dan Badan Anggaran.

Sedangkan Komisi XI DPR RI kata Johnny membahas APBN.

Rekomendasi Untuk Anda

"Anggaran Bakamla bukan di Komisi XI, itu di Komisi I dan Banggar," ujar Johnny.

Ketika ditanya terkait keterlibatan koleganya yang juga fraksi Nasdem Doni Imam Priyambodo, Johnny ingin mengklarifikasi hal tersebut lebih dulu.

"Saya belum tahu, saya akan cek," kata Johnny.

Sebelumnya diberitakan dalam sidang kasus korupsi satelit Bakamla, saksi Fahmi Darmawansyah mengatakan komisi XI DPR RI menerima Rp 24 miliar atau enam persen dari total anggaran proyek.

Fahmi juga menyebut nama anggota Komisi XI DPR RI Doni Imam Priyambodo.

Sedangkan dalam BAP, Fahmi menyebut Balitbang PDI-P Eva Sundari, anggota Komisi XI dari fraksi PKB Bertus Merlas, dan anggota Komisi I dari fraksi partai Golkar Fayakun Andriadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas