Mangindaan: Sepertinya OSO Akan Lepas Jabatan Wakil Ketua MPR
Meskipun, Tata Tertib MPR tidak mengatur soal rangkap jabatan dan pergantian Wakil Ketua MPR.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Evert Ernest Mangindaan menyebutkan ada sinyal dari Oesman Sapta (OSO) tidak akan merangkap jabatan sebagai Wakil Ketua MPR dan Ketua DPD.
Meskipun, Tata Tertib MPR tidak mengatur soal rangkap jabatan dan pergantian Wakil Ketua MPR.
"Untuk rangkap jabatan kelihatannya boleh karena tidak diatur dalam Tata Tertib MPR. Tapi Pak OSO kan sudah Ketua Umum Hanura, Wakil Ketua MPR dan sekarang Ketua DPD. Kita serahkan kepada Pak OSO. Sepertinya dia akan melepas jabatan Wakil Ketua MPR. Ada sinyal dari Pak OSO sambil menunggu rapat di DPD," kata Mangindaan dalam keterangan tertulis, Jumat (7/4/2017).
Baca: DPD RI Makin Panas, GKR Hemas Melawan Oesman Sapta Cs
Oesman Sapta Odang baru saja dilantik menjadi Ketua DPD setelah terpilih secara aklamasi dalam rapat paripurna DPD.
Saat ini OSO masih duduk sebagai wakil ketua MPR.
Menurut Mangindaan, Tata Tertib MPR tidak mengatur soal rangkap jabatan dan pergantian Wakil Ketua MPR.
"Setelah kita baca, rangkap jabatan dan pergantian Wakil Ketua MPR tidak diatur dalam Tata Tertib MPR. Untuk bertukar posisi pun tidak ada ketentuannya. Saya juga sempat kaget," ujar Mangindaan.
Dia melanjutkan Pimpinan MPR sudah mengadakan rapat membahas rangkap jabatan OSO.
"Karena dalam Tata Tertib MPR tidak diatur soal pergantian Wakil Ketua MPR maka pergantian Wakil Ketua MPR dari DPD kita serahkan pada rumah tangga DPD," kata Politikus Demokrat itu.
MPR, kata Mangindaan, tidak bisa menentukan siapa pengganti OSO.
"Siapa pengganti Pak OSO kita serahkan kepada DPD. Dengan segala kepiawaiannya DPD akan mencari pengganti Oesman Sapta sebagai Wakil Ketua MPR. Pimpinan MPR akan menerima siapa pun yang menggantikan Pak OSO," pungkas Mangindaan.