Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mangindaan: Sepertinya OSO Akan Lepas Jabatan Wakil Ketua MPR

Meskipun, Tata Tertib MPR tidak mengatur soal rangkap jabatan dan pergantian Wakil Ketua MPR.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mangindaan: Sepertinya OSO Akan Lepas Jabatan Wakil Ketua MPR
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua DPD terpilih Oesman Sapta Odang (kedua kiri), Wakil Ketua I DPD Nono Sampono (kiri) dan Wakil Ketua III DPD Darmayanti Lubis (ketiga kiri) saat dilantik pada Sidang Paripurna ke 9 DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/4/2017) malam. Oesman Sapta Odang terpilih secara Aklamasi sebagai Ketua DPD periode April 2017 hingga September 2019 menggantikan Mohammad Saleh pada Rapat Paripurna DPD. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Evert Ernest Mangindaan menyebutkan ada sinyal dari Oesman Sapta (OSO) tidak akan merangkap jabatan sebagai Wakil Ketua MPR dan Ketua DPD.

Meskipun, Tata Tertib MPR tidak mengatur soal rangkap jabatan dan pergantian Wakil Ketua MPR.

"Untuk rangkap jabatan kelihatannya boleh karena tidak diatur dalam Tata Tertib MPR. Tapi Pak OSO kan sudah Ketua Umum Hanura, Wakil Ketua MPR dan sekarang Ketua DPD. Kita serahkan kepada Pak OSO. Sepertinya dia akan melepas jabatan Wakil Ketua MPR. Ada sinyal dari Pak OSO sambil menunggu rapat di DPD," kata Mangindaan dalam keterangan tertulis, Jumat (7/4/2017).

Baca: DPD RI Makin Panas, GKR Hemas Melawan Oesman Sapta Cs

Oesman Sapta Odang baru saja dilantik menjadi Ketua DPD setelah terpilih secara aklamasi dalam rapat paripurna DPD.

Saat ini OSO masih duduk sebagai wakil ketua MPR.

Menurut Mangindaan, Tata Tertib MPR tidak mengatur soal rangkap jabatan dan pergantian Wakil Ketua MPR.

BERITA REKOMENDASI

"Setelah kita baca, rangkap jabatan dan pergantian Wakil Ketua MPR tidak diatur dalam Tata Tertib MPR. Untuk bertukar posisi pun tidak ada ketentuannya. Saya juga sempat kaget," ujar Mangindaan.

Dia melanjutkan Pimpinan MPR sudah mengadakan rapat membahas rangkap jabatan OSO.

"Karena dalam Tata Tertib MPR tidak diatur soal pergantian Wakil Ketua MPR maka pergantian Wakil Ketua MPR dari DPD kita serahkan pada rumah tangga DPD," kata Politikus Demokrat itu.

MPR, kata Mangindaan, tidak bisa menentukan siapa pengganti OSO.

"Siapa pengganti Pak OSO kita serahkan kepada DPD. Dengan segala kepiawaiannya DPD akan mencari pengganti Oesman Sapta sebagai Wakil Ketua MPR. Pimpinan MPR akan menerima siapa pun yang menggantikan Pak OSO," pungkas Mangindaan.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas