Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pergantian Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah Berakhir Ricuh

Pelantikan Osman Sapta Odang, Nono Sampono, dan Darmayanti sebagai pimpinan DPD peridoe 2017-2019 pada hari Selasa lalu semakin memperuncing permasala

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelantikan Osman Sapta Odang, Nono Sampono, dan Darmayanti sebagai pimpinan DPD peridoe 2017-2019 pada hari Selasa lalu semakin memperuncing permasalahan di tubuh DPD.

Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Daerah berencana mengambil langkah hukum untuk menggugat pelantikan Oesman Sapta Odang, Nono Sampono, dan Darmayanti Lubis sebagai pimpinan DPD baru.

Di sisi lain, pascapelantikan Oesman Sapta Odang sebagai Ketua DPD, Mahkamah Agung angkat bicara.

Jubir MA, Suhadi menjawab bahwa MA tidak mencampuri urusan internal kisruh di tubuh DPD, termasuk pembatalan tatib nomor 1 tahun 2016 dan tatib nomor 1 tahun 2017 yang dipeributkan.

Suhadi juga menjelaskan, Wakil Ketua MA Agung Suwardi hadir dipelantikan hanya untuk penuhi undangan sekjen DPD.

Sementara, Komisi Yudisial menilai adanya dugaan pelanggaran kode etik hakim Mahkamah Agung pada masa jabatan pimpinan DPD menyusul insiden salah ketik putusan MA.

KY mengaku belum bisa menjatuhkan sanksi karena akan menginvestigasi lebih dahulu. Sebelumnya diketahui, Mahkamah Agung telah memutus membatalkan tata tertib DPD terkait pergantian pimpinan Dewan Perwakilan Daerah permanen lima tahun, bukan dipilih ulang per setengah periode atau dua setengah tahun sekali.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas