Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa KPK Akan Jemput Paksa Staf Ahli Kepala Bakamla

Jaksa KPK Kiki Ahmad Yani pihaknya tinggal menunggu penetapan dari majelis hakim untuk menghadirkan Ali Fahmi ke persidangan.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jaksa KPK Akan Jemput Paksa Staf Ahli Kepala Bakamla
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerjasama Bakamla Eko Susilo Hadi tiba di gedung KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, Senin (10/4/2017). Tersangka kasus dugaan suap pengadaan monitoring satelite di Badan Keamanan Laut di Bakamla itu diperpanjang masa penahanannya terkait adanya pengajuan Eko Susilo Hadi sebagai Justice Collaborator ke penyidik KPK. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWSC.COM, JAKARTA - Ali Fahmi alias Fahmi Habsiy, Staf ahli Kepala Badan Kemanan Laut (Bakamla) Arie Sudewo kembali mangkir dari panggilan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk bersaksi dalam kasus dugaan suap pengadaan monitoring satelitte.

Jaksa KPK Kiki Ahmad Yani pihaknya tinggal menunggu penetapan dari majelis hakim untuk menghadirkan Ali Fahmi ke persidangan.

"Hakim akan mengeluarkan penetapan untuk menghadirkan yang bersangkutan ke persidangan karena sudah dipanggil secara sah dan patut tapi yang bersangkutan tidak hadir juga. Bila penetapan itu sudah ada, jaksa tinggal melaksanakannya," kata Kiki Ahmad Yani di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (10/4/2017).

Baca: Jaksa KPK Ancam Jemput Paksa Staf Ahli Kepala Bakamla

Ali Fahmi telah mengabaikan tiga kali panggilan Jaksa KPK. Dia harusnya bersaksi untuk terdakwa Direktur Utama PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah hari ini.

Ali Fahmi adalah staf ahli bidang anggaran Arie Sudewo.

Dia sebenarnya bukanlah pejabat struktural di Badan Keamanan Laut namun sebagai staf ahli yang ditunjuk Arie Sudewo.

Berita Rekomendasi

Pada kasus tersebut, Ali Fahmi menawarkan Fahmi Darmawansyah untuk ikut pengadaan satelitte monitoring dan drone di Bakamla.

Ali Fahmi kemudian meminta fee 15 persen dan semuanya akan diurus oleh dia sendiri dan Fahmi hanya mengurus dokumen yang dibutuhkan. Sebagai uang muka, Fahmi Darmawansyah melalui stafnya Hardy dan Adami menyerahkan Rp 24 miliar di Hotel Ritz Carlton.

Belakangan, Fahmi Darmawansyah marah karena pengadaan barang untuk drone tidak terealisasi karena anggarna Bakamla dipangkas Pemerintah.

Fahmi Darmawansyah kemudian meminta DP tersebut namun hanya sebagian yang bisa dikembalikan Ali Fahmi.

Ali Fahmi beralasan telah membagikan uang tersebut kepada anggota DPR RI yang bertugas untuk penganggaran.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas