Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kesaksian Dedi Prijono, Kakak Dari Andi Agustinus di Sidang Kasus Korupsi e-KTP

Dedi Prijono merupakan seoarang wiraswasta home industry jasa electroplating yang merupakan sub kontraktor dari perusahaan Andi Narogong.

Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lendy Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus korupsi KTP elektronik atau e-KTP kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Senin (10/4/2017).

Agenda persidangan mendengarkan keterangan beberapa saksi. Satu di antaranya Dedi Prijono, kakak dari Andi Agustinus atau Andi Narogong.

Dalam kesaksiannya, ia menyatakan tak banyak mengetahui mengenai bagi-bagi duit haram proyek e-KTP sebagaimana tertuang dalam dakwaan jaksa, yang dilakukan Andi Narogong.

Ia hanya mengetahui mengenai proyek e-KTP sejak mulai mencoba masuk dalam tender proyek tersebut pada Juli 2010, yang menurut jaksa anggaran untuk proyek tersebut belum disetujui.

Jaksa Penuntut Umum menanyakan, mengapa adiknya mengikuti proyek tersebut sebelum anggaran disetujui.

Dedi Prijono menjawab, "kan sebelumnya ada proyek uji coba, media juga sering (menyebarkan informasi), sering bakal ada proyek e-KTP lagi gitu,"

Berita Rekomendasi

Sebagaimana diketahui, Dedi Prijono merupakan seoarang wiraswasta home industry jasa electroplating yang merupakan sub kontraktor dari perusahaan Andi Narogong yang mengikuti tender proyek e-KTP.

Sebelum mengikuti proyek e-KTP, Dedi Prijono mengikuti tender linmas untuk penyediaan pakaian hansip.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas