Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politikus PDIP Eva Sundari Bantah Terlibat Korupsi Proyek Bakamla

Anggota Komisi XI DPR Eva Kusuma Sundari membantah terkait dengan proyek Bakamla.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Politikus PDIP Eva Sundari Bantah Terlibat Korupsi Proyek Bakamla
YouTube
Eva Sundari 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Eva Kusuma Sundari membantah terkait dengan proyek Bakamla.

Eva menegaskan tidak menerima uang suap proyek tersebut.

"Saya tidak ikut di Banggar (Badan Anggaran). Tidak pula di komisi urusan Bakamla. Tidak ikut rapat, lobby ataupun memutuskan apapun terkait proyek tersebut," kata Eva ketika dikonfirmasi, Senin (10/4/2017).

Eva percaya penyidik KPK akan bekerja berdasarkan bukti dan fakta.

Baca: Namanya Disebut Dalam Kasus Suap Bakamla, Eva Sundari: Buktinya Apa?

Politikus PDIP itu pun siap diklarifikasi serta memberikan keterangan.

"Itu kesaksian asbun (asal bunyi) yang merugikan saya. Bahkan diperiksa harta kekayaan saya yang hanya bertambah satu mobil kreditan yang DP-nya pakai gaji DPR," kata Eva.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya diberitakan,Direktur PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah mengatakan pihaknya sudah menyerahkan 6 persen dari Rp 400 anggaran yang disepakati sejak awal kepada Ali Fahmi atau Fahmi Habsiy.

Ali Fahmi diketahui adalah staf ahli bidang anggaran Kepala Badan Keamanan Laut Arie Sudewo.

Saat bersaksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Fahmi

Saat bersaksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Fahmi Darmawansyah mengatakan Rp 24 miliar (6% dari anggaran) mengalir ke DPR RI.

Fahmi mengaku tidak mengetahui uang tersebut mengalir ke Komisi XI. Namun, Fahmi meyakininya terkait penganggaran.

Dalam percakapan dengan Fahmi Habsiy, Fahmi saat itu mengaku mendengar nama Doni Imam Priyambodo yakni angota Komisi XI dari Partai NasDem.

Hakim kemudian membacakan ulang hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Fahmi nomor 31 di Komisi Pemberantasan Korupsi tanggal 18 Januari 2017.

Dalam BAP tersebut, Fahmi Darmawansyah mengungkapkan uang Rp 24 miliar tersebut diberikan Fahmi Habsiy kepada Balitbang PDI Perjuangan Eva Sundari, Anggota Komisi XI DPR RI dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Bertus Merlas,

Anggota Komisi I DPR RI dari fraksi Partai Golkar Fayakun Andriadi, Bappenas dan Kementerian Keuangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas